OKU Timur -- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 30 Kota Mulya menggelar kegiatan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Kota Mulya, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada awal September 2025 dan diikuti puluhan pelaku usaha lokal.
Program ini bertujuan membantu UMKM memperoleh legalitas usaha agar lebih mudah mengakses berbagai fasilitas pemerintah, seperti bantuan modal, pelatihan, hingga peluang pemasaran digital. Mahasiswa KKN berperan aktif memberikan arahan teknis sekaligus mendampingi langsung proses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS).
"Kami ingin para pelaku UMKM di Kota Mulya memiliki legalitas resmi. Dengan adanya NIB, mereka bisa lebih percaya diri dalam mengembangkan usaha," ujar Rifki Surya Tirta, Ketua KKN 30 Kota Mulya.
Para pelaku UMKM pun menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa terbantu karena banyak yang belum memahami prosedur administrasi digital untuk mengurus legalitas usaha. "Selama ini kami bingung mengurus NIB, tapi dengan adanya mahasiswa KKN, prosesnya jadi lebih mudah," ungkap salah satu pelaku UMKM setempat.
Kepala Desa Kota Mulya, Haryanto, juga mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN. Ia menilai pendampingan ini sejalan dengan upaya desa dalam mendorong UMKM agar semakin maju. "Dengan adanya NIB, UMKM di desa ini punya peluang lebih besar untuk berkembang," katanya.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi mahasiswa KKN 30 Kota Mulya dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya sektor UMKM. Melalui pendampingan ini, diharapkan para pelaku usaha kecil dapat lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus siap bersaing di pasar yang lebih luas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI