Mohon tunggu...
Yoakim Bentara
Yoakim Bentara Mohon Tunggu... Buruh - Mahasiswa

Sangatta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perspektif Pemindahan Ibu Kota Negara

27 Agustus 2019   05:10 Diperbarui: 27 Agustus 2019   05:23 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa hari belakangan media masa ramai membicarakan rencana pemerintah pusat,  terkait teka-teki dimana  persisnya  lokasi Ibu Kota baru RI ? Akhirnya Hari ini terjawab sudah, dengan resmi Presiden Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota baru RI, di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.

Di beberapa headline media menuliskan di mana intinya adalah pemindahan ibu kota negara akan selalu membawa dampak bagi negara itu sendiri. Argumentasinya bermacam-macam ada argumentasi berdasarkan perespektif ; ekonomi, soial, politik, lingkungan dan lain sebagainya.

Di negara demokrasi seperi kita ini semua masukan berupa kritik, saran, ide, gagasan itu sangat-sangat diperlukan, asalkan disampaikan dengan cara dan jalur yang benar dan sifatnya harus konstruktif dan solutif. Dalam hal mengambil kebijakan atau keputusan selalu memiliki dua sisi, pro dan kontra. 

Perspektif seseorang atau sekelompok orang akan selalu berbeda, seperti yang bisa kita amati di media sosial banyak yang antusis mendukung keputusan pemerintah tetapi,  banyak juga yang beranggapan keputusan pemerintah merupakan langkah yang keliru. itu semua tergantung pola pikir dan ilmu seseorang dalam mengemukakan sebuah perspektif.

Berangkat dari fenomena dimedia sosial yang selalu membahas terkait keputusan pemerintah memindahan ibu kota RI , saya menajadi terdorong menyampaikan sedikit perspektif terkait hal yang sama.

Pemindahan ibu kota negara RI bukanlah Ide baru. Ini  merupakan WACANA LAMA mulai dari presiden pertama Bung Karno hingga peresiden Susilo Bambang Yudhoyono . Berbeda dengan peresiden yang terdahulu, komitmen Presiden Jokowi untuk mewujudkan WACANA LAMA  tersebut terlihat lebih nyata. HARAPAN BARU

Pada momen ini saya lebih tertrik menyampaikan perspektif terkait alsan Presiden memindahkan ibu kota RI. Saat menyampaikan pidato kenegaran dan di berbagai kesempatan wawancara dengan berbagai awak media nasional paling sedikit ada dua alasan "rasional" yang SAYA tangkap disampaikan Peresien terkait pemindahan ibu kota RI.

Alasan pertama, pemerataan pembanguan  (menghilangkan stigma jawa sentris). Sebenarnya untuk meratakan pembanguanan tak harus dengan memindahkan ibu kota, lebih baik anggaran yang dianggarkan untuk membangun ibu kota baru disalurkan ke seluruh daerah. Dengan begitu Pembangunan didaerah dilaksanakan sesuai kebutuhan dan potensi yang ada.

Dalam hal pengelolaannya didampingi oleh pihak pemerintah pusat yang betul-betul  kompeten dan berintegritas yang tentunya harus disesuaikan juga dengan potensi dan kebutuhan masarakat dan daerah terkait sehingga pembangunan itu bisa terlaksana serentak dan merata.

Alasan Kedua,  mengurangi beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan pusat bisnis, di negaara manapun itu apabila hanya satu kota saja yang menjadi sentral atau pusat bisnis adalah hal yang wajar ketika urbanisasi terjadi dalam sekala jumlah yang banyak (penyebab kepadatan penduduk, macet, banjir karna sampah dan lain sebagainya.)

Lalu siapa yang menjamin bahwasannya pemindahan ibu kota akan mengurangi urbanisasi  ke Jakarta ? karna pindah ibu kota belum tentu penduduk ikut pindah. Urbanisasi terjadi penyebabnya adalah Dissparitas pembangunan antara Ibu KOTA dan pedesaan, bukan karna ibu kota ada di jakarta. Urbanisasi tidak akan terjadi apabila pembangunan pusat ekonomi merata dan serentak di semua daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun