Bagaimana mungkin Indonesia bisa menjadi Negara maju jika korupsi masih menjadi penyakit yang merajalela di setiap lini pemerintahan? Indonesia adalah salah satu negara di Asia yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Namun jika dibandingkan dengan negara Asia lainnya, negara ini bukanlah negara kaya melainkan negara miskin. Faktor yang menjadi penyebab hal tersebut terjadi yaitu dikarenakan kualitas sumber daya manusia yang rendah. Kualitas tersebut tidak terlihat hanya dari sisi pengetahuan atau kecerdasan nya saja, melainkan juga dapat dilihat dari segi kualitas moral serta kepribadian. Lemahnya moral dan rendahnya integritas penyelenggaraan negara berujung pada tindakan korupsi. Permasalahan korupsi terhadap pertumbuhan perekonomian di Indonesia akhir akhir ini banyak mendapat perhatian publik, sehingga hal ini sangat penting untuk dibahas. Di Indonesia, korupsi telah menjadi penyakit yang cukup krusial untuk ditangani, hal tersebut dikarenakan banyaknya perkara yang menjerat oknum para pejabat pusat atau daerah baik legislatif, eksekutif dan yudikatif. Pada dasarnya, korupsi merupakan "parasit sosial" yang menjadi penghambat utama penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan secara umum. Perkembangan kejahatan korupsi ini mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, termasuk juga jumlah kasus dan kerugian negara. Secara kualitatif, korupsi dilakukan secara lebih sistematis dan meluas ke kehidupan semua orang. Oleh karena itu merebaknya praktek korupsi yang tidak terkendali, tidak hanya menghancurkan kehidupan masyarakat tetapi juga bangsa dan negara itu sendiri. Hal ini mencerminkan rendahnya moral dan rasa malu, sehingga yang menonjol yaitu sikap keserakahan dan uji mumpung. Oleh karena itu korupsi harus diberantas atau paling tidak dikurangi sampai ke tingkat yang paling rendah.
 Berdasarkan laporan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) 2023 dari Transparency International, Indonesia memperoleh skor 34 dari 100, yang menandakan tingkat korupsi masih cukup tinggi di sektor publik. Dengan skor tersebut, Indonesia menempati peringkat ke-115 dari 180 negara yang dinilai dalam indeks tersebut. Namun, ada data lain yang menyebutkan Indonesia berada di peringkat ke-65 dari 180 negara dalam hal tingkat korupsi, juga berdasarkan CPI 2023, yang menunjukkan perbedaan sumber data atau metodologi pelaporan. Secara konsisten, Indonesia termasuk negara dengan tingkat korupsi yang cukup tinggi di kawasan Asia Tenggara, berada di posisi lima besar negara terkorup di ASEAN.
Negara paling korup di dunia menurut CPI 2023 adalah Somalia dengan skor 11, sedangkan negara paling bersih dari korupsi adalah Denmark dengan skor 90. Singkatnya, Indonesia berada di antara peringkat 65 hingga 115 dari 180 negara paling korup di dunia menurut berbagai laporan CPI 2023, dengan skor sekitar 34 yang menunjukkan masih tingginya persepsi korupsi di Indonesia.Â
Upaya Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Peningkatan Transparansi Pencegahan korupsi merupakan salah satu cara yang penting untuk memastikan hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat terlindungi. Cara ini dapat dilakukan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan transparansi.
1. Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan langkah penting untuk mencegah korupsi. Dengan memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, risiko terjadinya korupsi dapat diminimalisir. Beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan antara lain:
a. Meningkatkan akuntabilitas: Pemerintah harus bertanggung jawab atas kebijakan dan tindakan yang diambil. Hal ini dapat dilakukan melalui pengawasan yang ketat, pelaporan yang transparan, dan pertanggungjawaban yang jelas kepada masyarakat publik
b. Mengurangi birokrasi yang banyak:
 Birokrasi yang kompleks dapat menjadi sarang korupsi. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk menyederhanakan proses birokrasi agar lebih efisien dan transparan.
c. Meningkatkan integritas: Pemerintah perlu mendorong integritas di kalangan pegawai negeri dan pejabat publik. Hal ini dapat dilakukan dengan memberika sanksi tegas pelanggaran etika dan kode etik yang berlaku.
2. Peningkatan Transparansi
Peningkatan transparansi juga merupakan langkah penting untuk mencegah korupsi. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan anggaran publik serta kebijakan pemerintah. Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan transparansi antara lain:
a. Penggunaan teknologi informasi: Pemerintah dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi. Misalnya, dengan menyediakan portal atau platform online yang memuat informasi mengenai anggaran publik, proyek-proyek pemerintah, dan kebijakan publik.
b. Pemberian akses informasi: Pemerintah perlu memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai kebijakan dan penggunaan anggaran publik. Hal ini dapat dilakukan melalui penyediaan informasi secara terbuka dan mudah diakses oleh publik.
c. Penguatan lembaga pengawas: Pemerintah perlu memperkuat peran lembaga pengawas, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengawasi dan menindak tindak korupsi. Lembaga pengawas yang independen dan memiliki kewenangan yang cukup dapat menjadi penjaga integritas pemerintahan.
Selain itu penegakan hukum pemberantasan korupsi masih dihadapkan dengan berbagai faktor tantangan, seperti kultur masyarakat Indonesia yang cenderung permisif atau bersikap "biasa saja" terhadap praktik suap dan gratifikasi di berbagai institusi pemerintahan maupun swasta.Â
Intervensi politik dan kurangnya profesionalisme aparat penegak hukum seakan menjadi celah bagi para koruptor agar bisa lolos dari jerat hukum. Kondisi ini masih diperparah dengan proses hukum yang rumit dan panjang, serta sistem birokrasi yang berbelit-belit, menghambat proses penegakan hukum dan memperlambat penyelesaian kasus korupsi. Belum optimalnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian berpotensi menyebabkan tumpang tindih kewenangan dan inkonsistensi dalam penanganan kasus korupsi. Selain itu, intervensi politik dan pengaruh oknum-oknum yang berkuasa seringkali menjadi faktor penghambat dalam proses penegakan hukum. Hal ini dapat menyebabkan kasus korupsi tidak tuntas dan para koruptor lolos dari jerat hukuman.
Seperti kasus korupsi yang terjadi belakangan ini, yaitu  Kasus korupsi di PT Pertamina yang sedang disidik Kejaksaan Agung mengungkap modus pengaturan kebijakan untuk menurunkan produksi minyak kilang domestik sehingga impor minyak mentah menjadi wajib, padahal aturan mengharuskan pasokan minyak dalam negeri diutamakan. Praktik ini menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun dalam satu tahun, dengan modus seperti pengoplosan bahan bakar berkualitas rendah menjadi produk berkadar oktan lebih tinggi serta mark up harga impor minyak mentah dan produk kilang. Meskipun kasus ini sangat besar dan mencerminkan tantangan serius dalam tata kelola sumber daya nasional, optimisme menuju Indonesia Emas tetap ada. Pemberantasan korupsi merupakan tantangan utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang berkeadilan dan makmur. Meskipun korupsi masih marak dan menjadi penghambat pembangunan, terdapat harapan besar melalui penguatan lembaga anti-korupsi, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah menunjukkan pencapaian signifikan dalam pencegahan dan penindakan korupsi. Untuk mencapai efektivitas yang lebih tinggi, KPK perlu memperkuat independensi, meningkatkan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain, serta mengadopsi teknologi informasi canggih dan meningkatkan sumber daya manusia berkualitas. Pemerintah dan aparat penegak hukum menunjukkan komitmen kuat dengan menetapkan sembilan tersangka dari kalangan eksekutif Pertamina dan pihak swasta, melakukan penggeledahan, pemeriksaan ratusan saksi, serta berupaya mengungkap dan menindak pelaku tanpa pandang bulu. Langkah-langkah tegas ini menjadi bukti keseriusan dalam memberantas korupsi yang selama ini menjadi penghambat kemajuan bangsa. Keberhasilan penegakan hukum dan reformasi tata kelola sumber daya alam, termasuk di sektor energi, sangat menentukan apakah Indonesia dapat mewujudkan visi Indonesia Emas. Dengan pengawasan yang ketat, transparansi, dan partisipasi aktif masyarakat, Indonesia memiliki peluang untuk memperbaiki sistem dan membangun fondasi ekonomi yang bersih dan berkelanjutan demi kemajuan nasional. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dan transparansi pemerintahan menjadi kunci penting dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Perlindungan terhadap pelapor korupsi (whistleblower) dan edukasi antikorupsi juga harus diperkuat agar budaya anti-korupsi dapat tumbuh sejak dini. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat, pemberantasan korupsi dapat lebih efektif sehingga membuka jalan bagi pembangunan yang berkelanjutan dan pemerintahan yang berintegritas. Dengan demikian, harapan menuju Indonesia Emas dapat terwujud jika upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara konsisten, transparan, dan menyeluruh, menjadikan Indonesia sebagai negara yang bersih dari korupsi dan mampu memberikan kesejahteraan merata bagi seluruh rakyatnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI