Mohon tunggu...
Yesi Hendriani Supartoyo
Yesi Hendriani Supartoyo Mohon Tunggu... Penulis - Peneliti

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Selanjutnya

Tutup

Financial

Cara Cerdas Menabung, Sisihkan Bukan Sisakan!

30 Juli 2018   21:01 Diperbarui: 30 Juli 2018   21:17 993
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nasibmu di dompetmu! Bukan seberapa banyak isinya, 

tetapi seberapa mampu kamu mengelolanya. Itulah nasibmu! 

Kegemaran menabung harus dipupuk semenjak dini melalui semangat menabung guna mencapai kemakmuran. Fyi, bangsa Tiongkok, Korea Selatan dan Jepang berhasil menjadi negara maju karena masyarakatnya gemar dan rajin menabung. Bagi mereka menabung telah menjadi sebuah gaya hidup. Oleh karenanya, kegiatan menabung yang kita lakukan saat ini harus dijadikan sebagai hobi yang mengasyikkan! 

Tapi, bagaimana caranya? 

Money mindset, jawabannya! 


Pertama, ubah cara menabung. Sebaiknya kita mulai menabung uang di depan. Dalam artian, sebelum membayar semua yang menjadi kewajiban, kita harus memasukkan uang di tabungan. Tentunya mengubah cara menabung seperti ini tidaklah mudah. Dibutuhkan latihan secara terus menerus dan kemampuan untuk mengetahui berapa kebutuhan yang perlu disisihkan secara tetap setiap bulannya. 

Upaya untuk mencatat setiap pengeluaran adalah langkah yang tepat untuk mengubah kebiasaan yang tadinya merupakan arus menabung di belakang menjadi di depan. Jadi, intinya menabung ialah tentang menyisihkan dan bukannya menyisakan!

Perlunya menabung di awal disebabkan bahwa pengeluaran seseorang umumnya akan mengikuti seberapa banyak uang yang dipegang. Selain itu, inspirasi menabung dapat dilakukan dengan cara melakukan investasi. Hakikat investasi ialah merupakan cara cerdas menyimpan nilai uang. Jadi, investasi merupakan upaya untuk "menabung secara cerdas". Bentuk investasi di dunia perbankan misalnya simpanan dalam bentuk deposito.

Sebagaimana diungkapkan dalam buku Income Pentagon yang mengulas tentang rahasia mapan finansial berapa pun tingkat pendapatan kita. Bicara tentang tingkat kemapanan secara finansial berarti bicara tentang kedaulatan finansial. Melalui konsep tersebut, dijamin bahwa setiap orang dapat hidup mapan sesuai dengan ukuran dan batasannya masing-masing. Karena tingkat kemapanan setiap orang berbeda disesuaikan dengan pendapatan yang dimiliki dan kebutuhan serta keinginan yang mesti dipenuhi.


Secara pribadi, saya terinspirasi untuk menabung semenjak dini melalui didikan orangtua terutama Ibu. Beliau merupakan sosok inspiratif yang membuat anak-anaknya tidak "alergi" dengan perbankan. Beliau memberikan contoh cara menabung dengan baik dan benar. Ya, menabung itu perihal menyisihkan pendapatan yang kita miliki baik itu uang jajan, uang belanja bulanan, gaji/honor dan lain sebagainya. 

Teringat semasa kanak-kanak dahulu kali pertama memiliki buku tabungan di perbankan karena diiming-imingi dengan insentif berupa buku tulis dan mainan lucu. Alhasil, cara tersebut terbukti ampuh dan sangat membantu menanamkan budaya menabung semenjak dini. Lambat laun, menabung menjadi suatu kebiasaan hingga kami anak-anaknya beranjak dewasa dan memiliki pekerjaan serta penghasilan sendiri. Bahkan, hingga perencanaan pernikahan nantinya diperkirakan mas kawin yang diharapkan ialah dalam bentuk tabungan! HAHA...


Menabung di perbankan memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan sehingga tentu saja membuat kami menjadi lebih tenang dalam menabung. Apalagi dengan adanya jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terhadap simpanan nasabah di perbankan, diantaranya tabungan dan deposito yang kami miliki.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan menyatakan bahwa LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. Keberadaan LPS diantaranya ialah untuk menjalankan fungsi penjaminan simpanan masyarakat yang menabung di bank. 


Berdasarkan data, LPS merilis bahwa tabungan merupakan jenis simpanan dengan jumlah rekening paling banyak. Jumlah rekening tabungan mencapai 180,25 juta atau 96,27 persen dari total rekening, yaitu 187,24 juta. Meskipun jumlah rekening tabungan paling besar, tapi nilai nominalnya hanya Rp 1.426,9 triliun atau sekitar 30 persen dari total simpanan sebesar Rp 4.578,28 triliun. 

Buktinya...

Hampir 98 persen rekening masyarakat di perbankan nasional nominalnya kurang dari Rp 100 juta. Data LPS menunjukkan bahwa dari total 187,24 juta rekening, 97,8 persennya memiliki nominal di bawah Rp 100 juta. Simpanan dengan nominal di bawah Rp 100 juta hingga Agustus 2016 mencapai Rp 672,85 triliun atau sekitar 14,4 persen dari jumlah simpanan di perbankan. Sementara simpanan dengan nominal di atas Rp 5 miliar hanya 80.829 rekening atau sekitar 0,04 persen dari total rekening simpanan.

Hal ini tentu menjadi isu menarik tersendiri karena perihal menabung tidak hanya dilihat dari segi kuantitas jumlah rekening masyarakat di perbankan melainkan juga nomina saldo tabungannya. Kendati demikian, masyarakat kita dipastikan sudah cukup "melek" keuangan dalam artian secara literasi keuangan sudah cukup baik guna mewujudkan keuangan inklusif.

Akhir kata, inspirasi untuk menabung harus diawali dengan paradigma untuk menjadikan menabung sebagai pengeluaran rutin dan prioritas awal. Dengan demikian kita tidak akan merasa berat ataupun terbebani untuk menyisihkan uang yang dimiliki. Mari jadikan menabung sebagai langkah awal peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat yang sadar keuangan. Menabung merupakan  wujud dari #SiapMapan!


Catatan: Tulisan diikutsertakan dalam LPS Press & Blogger Awarding 2018

Ket: Penulis merupakan Program Manager di Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) 

Referensi: 

  • Hartono, A. 2012. Nasibmu di Dompetmu. Jakarta: PT Elex Media Komputindo 
  • Ristanto, S. 2014. Smart Saving: Rahasia Sukses Menabung. Yogyakarta: asdaMEDIA 
  • Puspa, L. 2017. Income Pentagon. Jakarta: PT Elex Media Komputindo 
  • UU No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan 
  • Wijaya, K. 2010. Analisis Kebijakan Perbankan Nasional. Jakarta: PT Elex Media Komputindo
  • https://databoks.katadata.co.id
  • katadata.co.id 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun