Mohon tunggu...
Pena Wimagati
Pena Wimagati Mohon Tunggu... Mahasiswa dan Jurnalis

Tulis, Baca, Nyanyi dan Berolahraga.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Siaran Pers: Mahasiswa Paniai di Jayapura Nyatakan Sikap: Tolak Pemekaran, Infrastruktur Militer dan Eksploitasi SDA di Kabupaten Paniai

28 Mei 2025   18:06 Diperbarui: 28 Mei 2025   18:59 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jumpa Pers: Pembacaan stigmen/pernyataan sikap FKM-KP Di Jayapura menolak Pemekaran dan Eksploitasi SDA dikabupaten Paniai rabu, (28/5/25) (foto: PW) 

JAYAPURA, PW - Mahasiswa Paniai Serukan Penolakan Pemekaran dan Eksploitasi SDA kepada pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemda Kabupaten Paniai Rabu, (28/5/2025).

"Jaga Tanah Kami, Lindungi Masa Depan Generasi Papua"

Forum Komunikasi Mahasiswa/Mahasiswi Kabupaten Paniai (FKM-KP) Kota Studi Se-Jayapura, melalui Tim Peduli Kemanusiaan, Alam, dan Tanah Adat, menyampaikan pernyataan sikap resmi atas berbagai kebijakan dan rencana pembangunan di wilayah Kabupaten Paniai dan Papua Tengah di ambil oleh pemda provinsi dan pemda kabupaten yang dinilai bertentangan dengan kepentingan rakyat, lingkungan, dan hak-hak masyarakat adat.

DASAR HUKUM

Sikap ini diambil berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terutama: Pertama, Pasal 28E (3): Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Kedua, Pasal 28H (1) & (2): Hak hidup sejahtera dan lingkungan hidup yang sehat. Ketiga, Pasal 28G (1): Hak atas perlindungan diri dan rasa aman. dan Keempat, Pasal 18B (2): Pengakuan atas masyarakat hukum adat dan hak-haknya.

PENOLAKAN PEMEKARAN DAERAH OTONOMI BARU (DOB)

FKM-KP atau Mahasiswa Paniai di Jayapura menolak rencana pembentukan dua DOB di wilayah Kabupaten Paniai:(1) Kabupaten Paniai Timur (Ibu Kota: Bogobaida), (2) Kabupaten Delema Jaya (Ibu Kota: Duma Dama), (3) Penolakan ini dilandasi oleh:, (4) Ketidakmampuan fiskal dan administrasi, (5) Ketidaksiapan SDM dan struktur birokrasi, Ketimpangan pelayanan publik, (6) Potensi konflik dan korupsi, (7) Ancaman terhadap hak ulayat masyarakat adat dan (8) Pemekaran bukan solusi. Ia justru mempercepat ekspansi kapital atas nama pembangunan.

TOLAK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PENEMPATAN MILITER

FKM-KP Di Jayapura menegaskan kepada pemda provinsi Papua Tengah dan kabupaten Paniai untuk segera hentikan proyek pembangunan jalan trans dan pos militer di wilayah-wilayah berikut karena akan: (1)Merusak ekosistem, (2)Menimbulkan gangguan psikologis dan sosial, (3)Mengancam keamanan masyarakat sipil, (4)Penolakan terhadap Jalan Trans: Meliputi rute seperti Apuyai--Uwebutu, Paniai--Intan Jaya, hingga Namutadi--Baiyabiru, dan (5)FKM-KP Di Jayapura menolak tegas Penempatan militer di beberapa distrik kabupaten Paniai seperti distrik Toyaimoti, distrik Obanoe dan seluruh pelosok Kabupaten Paniai. 

CABUT POS KAMLING YANG MERESAHKAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun