11.Menganggap hasil pekerjaan bimbingan dan konseling segera dilihat
12.Menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien
13.Memusatkan usaha bimbingan dan konseling hanya pada penggunaan instrumentasi bimbingan dan konseling (misal tes, inventori, angket dan alat pengungkapan lainnya)
14.Bimbingan dan konseling dibatasi pada hanya menangani masalah-masalah yang ringan saja
15.Bimbingan dan konseling melayani orang yang sakit dan atau orang yang kurang normal
Pada tulisan kali ini akan dibahas poin terakhir yaitu bimbingan dan konseling dianggap sebagai pihak yang melayani orang sakit atau orang yang kurang normal. Jelas sekali bahwa sebenarnya pernyataan itu salah, namun fakta dilapangan memberi dukunga yang kuat sehingga kita bisa berfikiran seperti itu. Fakta apa? Dalam proses bimbingan dan konseling yang kita jumpai selama ini siswa datang ke ruang konseling jika telah memiliki masalah pada kehidupannya.Â
Padahal keadaan seperti itu dapat dikatakan sakit karena menurut Perkins, sakit adalah suatu keadaan yang tidak menyenangkan yang menimpa seseorang sehingga seseorang menimbulkan gangguan aktivitas sehari-hari baik itu dalam aktivitas jasmani, rohani dan sosial.Â
Memang benar tugas konselor pada dasarnya adalah membantu siswa, namun sebenarnya bantuan itu digunakan untuk mengembangkan potensi yang ada pada diri siswa agar lebih optimal dalam bidang pribadi, sosial, belajar dan karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan. Jadi bukan untuk melayani atau mengobati orang sakit dan bahkan orang kurang normal.Â
Orang yang mendapatkan pelayanan konselor harusnya memiliki kondisi jiwa yang sehat, jika tidak maka orang itu harusnya ditangani psikiater. Disinilah tugas seorang konselor untuk meyakinkan masyarakat dan membuktikan bahwa pada hakikatnya tugasnya adalah tidak melayani orang sakit/kurang normal namun membantu memecahkan masalah yang mereka hadapi.Â
Begitulah penjelasan kali ini, terimakasih telah membaca artikel ini, kritik dan saran sangat dibutuhkan ;)