Mohon tunggu...
Yartono
Yartono Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Nama :Yartono

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Melalui Bimtek

17 Juli 2018   12:00 Diperbarui: 17 Juli 2018   12:12 2579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Kadesa Simpang Naneng, Ridwan beserta jajaran perangkat desa saat Bimtek Komputer

Tamiang Layang-Kepala desa dan perangkatnya mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Saat ini, Desa Simpang Naneng, Kecamatan  zarusen Janag, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalimantan Tengah, dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar.

Sehingga Kades dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek). Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa yang diselenggarakan bagi perangkat desa belum lama ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa dengan adanya pelatihan  kompoter.

Hal itu diungkapkan  kepala desa Simpang Naneng Kecamatan Karusen Janang , Ridwan yang mengapresiasi dan mendukung kegiatan peningkatan SDM aparatur desa yang diselenggarakan  belum lama in. 

Menurutnya, pelatihan peningkatan SDM Kades dan perangkat desa penting dilakukan karena sangat berdampak bagi kinerja pemerintahan desa. 

"Hasil pelatihan dan bimbingan teknis yang dilakukan sangat terasa manfaatnya bagi perangkat desa dalam melaksanakan tugas-tugas administratif di desa dan peningkatan waawasan bagi perangkat desa," ujarnya, Selasa (17/7/2018).

Ridwan  menjelaskan, Peningkatan SDM melalui pelatihan komputer , bimbingan teknis serta pendampingan merupakan kebutuhan perangkat desa seiring perubahan paradigma penyelenggaraan di pemerintahan desa, disamping itu banyak perangkat desa yang baru diangkat dengan latar belakang pendidikan yang bervariatif.

"Sehingga memang perlu adanya pelatihan atau pun bimtek ini, dan diharapkan keberlanjutannya kepada semua perangkat sesuai tugas dan tanggungjawab pemerintah desa yang terus meningkat," katanya.

Foto kegiatan Bimtek peningkatan SDP perangkat desa
Foto kegiatan Bimtek peningkatan SDP perangkat desa
Diakui Ridwan ,pelatihan dan Bimtek bagi perangkat desa sudah sesuai amanat Permendagri 83 tahun 2015, bahwa perangkat desa yang baru diangkat wajib mengikuti pelatihan. 

Peluang atau terobosan anggaran untuk kegiatan pelatihan/bimtek bisa bersumber dari APBN, APBD, APBDes, bahkan dari pihak ketiga.

"Oleh karenanya , diharapkan  melalui  adanya Bimtrk aparator desa, harus terus dilakukan secara berkala layaknya kepada PNS atau karyawan swasta agar ke depan aparatur desa mampu meningkatkan kinerja, disiplin, kemampuan manajerial dan profesional," tegasnya.

Wiwit , ketua pendamping lokal  Desa wilayah Kecamatan  Karusen Janang   menambahkan, suatu kemustahilan program-program pembangunan yang dilaksanakan di desa dapat terlaksana dengan baik, tanpa dibarengi dengan pembangunan SDM. Apalagi, di masa sekarang aturan-aturan desa yang dibuat pemerintah terus berubah-ubah dan belum seluruhnya diterbitkan pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun