Setiap warga satuan pendidikan juga harus mengisi daftar tilik berisi: a. Sebelum berangkat sampai kembali ke rumah; b. Selama berada di
 lingkungan satuan pendidikan; c. Tamu dan pengantar/penjemput. Pemantauan Penerapan Potokol kesehatan di asrama diisi semua warga satuan pendidikan terkait kesiapan sarana prasarana dan perilaku warga asrama.
Semua Anak
Anak Kita
Anak terlindungi
Indonesia Maju