Mohon tunggu...
Yani Dwi Rahayu
Yani Dwi Rahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Hubungan Internasional, FISIPOL, Universitas Jember

Menyukai lagu mozzart, violinis yang memiliki minat tinggi terhadap sastra.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Akankah Digitalisasi Batrai Listrik Menyelamatkan Ekonomi RI?

4 Maret 2023   21:05 Diperbarui: 5 Maret 2023   09:08 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia merupakan negara terkaya. Hal tersebut dibuktikan dengan melimpahnya tambang. Kekayaan tersebut khususnya disumbang oleh sektor pertambangan nikel. Tercatat Indonesia memiliki sekitar 72 juta ton Ni dari 139.419.000 ton Ni cadangan dunia. Artinya Indonesia memiliki 52% cadangan nikel yang dibutuhkan oleh negara-negara di dunia.

Hal tersebut membuat Indonesia menjadi produsen terbesar di dunia. Lantaran menurut ketahanan cadangan nikel berdasarkan teknologi pemurnian Indonesia memiliki 2,6 milliar ton untuk produk Nickel Matte,NPI dan FeNi dengan produksi bijih sebanyak 95,5 juta ton/ tahun. Selain itu teknologi pemurnian juga mendeteksi Indonesia memiliki nikel dengan cadangan umur 27 tahun. Artinya Indonesia memiliki cadangan tersebut hingga tahun 2047. 

Kemudian untuk produk lain seperti MHP, NiOH terdeteksi Indonesia memiliki 1,7 milliar ton. Produk tersebut memiliki umur cadangan hingga 73 tahun. Produksi biji dari tahun 2023 hingga 73 tahun mendatang tercatat sebanyak 24 juta ton/tahun. Cadangan tersebut tersebar di beberapa pulau di Indonesia. Seperti di Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Indonesia juga menjadi pengekspor biji nikel. Tetapi selama ini Indonesia hanya menjual bahan mentah tanpa mengolahnya sendiri. Oleh karena itu dengan jumlah kekayan nikel yang terkandung di Indonesia Presiden Jokowi mengambil langkah Besar. Pasalnya Presiden Jokowi berani dengan tegas untuk melakukan hilirisasi ekspor nikel pada tahun 2020. Guna menepis kekhawatiran akan keterbatasan suplay nikel, meningkatkan taraf ekonomi agar lebih baik lagi, serta menyerap pekerja yang lebih banyak.

Sontak hal tersebut dapat menggegerkan negara-negara yang menikmati produksi bijih nikel Indonesia. Terutama UE yang menjadi entitas pengimpor bijih nikel Indonesia untuk produksi stainless steel.

Kebijakan hilirisasi menjadi kebijakan serius Presiden Jokowi. Kondisi tersebut membuat UE menggugat Indonesia ke World Trade Organization (WTO) pada tahun 2020. Tuntutan UE terhadap Indonesia meliputi pelanggaran perdagangan tambang.

Jauh di balik itu, UE memiliki ketakutan akan kalah dalam persaingan industry baja. Lantaran produksi nikel yang melimpah di Indonesia, dan Indonesia sudah mulai mengepakkan sayap di bidang produksi stainless steel. Hal tersebut tentu membuat negara-negara Eropa ketakutan, sehingga perusahan di Eropa mengalami konjungtur. Dalam konteks ini kemunduran perusahan-perusahaan baja.

Produksi stainless steel Indonesia sangat dipertimbangankan di Eropa karena komposisi bahan dan harga cost produksi yang rendah. Meskipun pajak ekspor yang diberlakukan untuk stainless steel Indonesia bisa terbilang tinggi. Namun harga jual di Eropa tetap murah.

Lalu kekalahan persaingan dagang tersebut di kemas UE untuk membuat panel gugatan di WTO. UE juga merasa Indonesia mulai menciptakan hubungan yang kurang baik dalam hubungan luar negeri. Hilirisasi juga dirasa sebagai strategi dalam konteks perang dagang yang digunakan Indonesia terhadap UE. Dengan cara mempersulit kompetisi negara-negara UE. Serta menghambat kompetisi negara-negara UE dalam produksi baja (stainless steel).

Kemudian pada tahun 2022 lalu, Indonesia dinyatakan kalah dalam gugatan UE di WTO. Kekalahan tersebut didasari karena sarana hilirisasi milik Indonesia dianggap kurang matang. Lalu sanksi WTO yang diberikan kepada Indonesia yaitu larangan smelter digunakan di dalam negeri sendiri,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun