Gig worker adalah seseorang yang bekerja dalam ekosistem gig economy, di mana hubungan kerja berbasis proyek jangka pendek (gig) dan tidak terikat pada jam kerja.
Gig worker juga tidak bertemu langsung dengan pemberi kerja/order karena portofolio pekerja, penawaran harga, dan pemberian upah diberikan lewat platform online.
Pada 2023 Bloomberg menulis bahwa sekitar sepertiga dari dari 127 juta angkatan kerja di Indonesia termasuk gig worker. Pertumbuhan platform seperti Gojek dan Grab turut mendorong angka ini naik hingga 26% dalam setahun terakhir.Â
Sejak empat bulan terakhir saya yang sudah bertahun-tahun jadi freelancer akhirnya ikut juga meramaikan gig economy dengan jadi gig worker. Meski begitu, saya tidak jadi pengemudi ojek atau taksi online, melainkan penulis di platform yang mempertemukan blogger dan advertiser.
Beda Freelancer dan Gig Worker
Sekilas, gig worker mirip dengan freelancer karena statusnya yang sama-sama pekerja lepas. Namun, ada perbedaan besar dari keduanya terutama dari upah dan tatap muka dengan klien.
1. Cara Dapat Kerja
Gig worker dipertemukan dengan klien atau pemberi order lewat perantara platform dan aplikasi online, sedangkan freelancer tidak. Maka tidak berlebihan kalau dibilang gig worker amat bergantung pada platform online.
Sementara itu freelancer dapat pekerjaan dari jaringan yang telah dia masuki, dari kenalan, teman, atau komunitas. Dia tidak mengandalkan aplikasi dan platform karena bisa bertemu langsung dengan klien untuk membicarakan pekerjaan.
2. Upah
Freelancer bisa dapat upah lebih tinggi tanpa potongan karena bertemu atau berkomunikasi langsung dengan klien. Dia juga bisa menegosiasikan dan memberi masukan soal pekerjaan yang akan dilakukannya. Upah lebih tinggi dan negosiasi tidak bisa dilakukan oleh gig worker karena semua dilakukan oleh platform.