Mohon tunggu...
Yana Haudy
Yana Haudy Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ghostwriter

Juru ketik di emperbaca.com. Penulis generalis. Best in Opinion Kompasiana Awards 2022.

Selanjutnya

Tutup

Parenting Artikel Utama

Amankah Anak SD Punya Grup WhatsApp Tanpa Melibatkan Orang Tua atau Guru?

4 Desember 2022   17:05 Diperbarui: 5 Desember 2022   09:01 2242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi WhatsApp user (slashgear.com)

Keinginan anak untuk sungguh-sungguh memperhatikan ketika guru menjelaskan materi atau memberi tugas bakal berkurang karena beranggapan bisa menanyakannya di grup WhatsApp.

Anak jadi cenderung meremehkan proses belajar-mengajar di kelas.

3. Kurang mengenal perbendaharaan kosa kata

Bahasa yang dipakai dalam chatting adalah bahasa percakapan dan slang. Pun selalu disingkat asal-asalan semau pengirimnya.

Terbiasa membaca kosa kata yang itu-itu saja bikin anak jadi kurang mengenal ragam kosa kata, termasuk istilah-istilah dalam ilmu pengetahuan.

4. Tidak terlatih mengungkapkan sesuatu yang baik secara verbal 

Penggunaan WhatsApp berlebihan pada anak di bawah 13 tahun berpotensi membuat anak kesulitan menggunakan kata dan kalimat sopan dalam bertutur.

Itu karena yang sering dibacanya adalah kata dan kalimat dalam chatting yang asal-asalan, disingkat-singkat, dan kadang dilumuri kata-kata makian dan umpatan.

***

Alih-alih ada manfaatnya, anak SD punya grup WhatsApp sendiri tanpa orang tua atau guru di dalamnya malahan membawa banyak mudarat buat si anak sendiri.

WhatsApp, walaupun berguna karena dibutuhkan untuk menunjang pembelajaran, tetap harus diawasi penggunaannya untuk anak di bawah 13 tahun, oleh orang tua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun