Mohon tunggu...
Bayu Setiawan
Bayu Setiawan Mohon Tunggu... Administrasi - ingin terus belajar

manusia hanya berusaha, Allah yang memenuhi segalanya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Corona Tiba, Anjas Tiada

16 Maret 2020   08:37 Diperbarui: 16 Maret 2020   08:49 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi-@Kemdikbud_RI

WHO pada tanggal 11 Maret 2020 kemarin telah menetapkan Covid-19 atau Corona virus sebagai pandemi. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebeeyesus mengatakan kasus penyebaran Covid-19 telah meningkat 13 kali lipat di luar Tiongkok.

Dalam konferensi pers tersebut, Tedros menyampaikan jumlah kasus Corona virus telah mencapai lebih dari 118ribu dengan jumlah kasus meninggal lebih dari 4rb.  Selain itu ribuan pasien tengah menjalani perawatan. Dalam beberapa pekan ke depan jumlah kasus, kematian dan negara yang terkena Corona virus akan bertambah.

Negara-negara diimbau supaya melakukan empat hal yaitu, pertama bersiap dan menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan. Kedua mendeteksi, memberikan perawatan, dan melindungi warganya.  Ketiga mengurangi transmisi atau penyebaran virus.  Keempat mempelajari dan melakukan innovasi dalam menghadapi pandemi.

SE Gub Jateng-dokpri
SE Gub Jateng-dokpri
Semenjak ditemukan kasus positif Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo segera mengeluarkan Surat Edaran  kepada para Bupati/Walikota, Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Instansi Vertikal di Provinsi Jawa Tengah dan BUMN/BUMD di Provinsi Jawa Tengah tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid-19 Di Jawa Tengah.  

Tidak hanya itu lewat akun Twitternya, Ganjar Pranowo juga menginstruksikan seluruh sekolah di Jawa Tengah (TK, SD, SMP, dan SMA sederajat) diliburkan selama 2 Minggu mulai 16 Maret 202.  Selain siswa/siswi di Solo Raya yang mengikuti UN tetap masuk.

Hal ini langsung ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota di Jawa Tengah termasuk Kabupaten Brebes.  Sekolah-sekolah mengumumkan bahwa proses belajar dilaksanakan di rumah.

Keputusan ini mengakibatkan berkurangnya keramaian lalu lintas di pagi hari karena anak sekolah tidak berangkat.  Angkutan umum pun sedikit lengang karena berkurangnya pengguna di pagi dan siang hari saat pulang sekolah.  

Pagi ini tidak terlihat ayah atau ibu yang mengantarkan anaknya berangkat ke sekolah dan begitu pula siang nanti tak ada penjemputan anak pulang sekolah. Orang-orang tua pun tak perlu melakukan anjas yaitu mengantar maupun menjemput anak sekolah.

Anjas merupakan singkatan antar jemput anak sekolah.  Istilah yang umum digunakan bagi para orang tua yang melakukan antar jemput anaknya berangkat dan pulang sekolah.  Umumnya ini ada di daerah perkotaan yang orang tuanya adalah karyawan.  Anjas juga bisa dilakukan oleh kerabat ataupun asisten rumah tangga.  Ada juga yang menjadikan anjas ini profesi dengan menyediakan jasa antar jemput bagi orang tua yang tidak bisa meninggalkan kegiatannya. Para pengayuh becak salah satu penyedia jasa ini. 

Aktivitas anjas untuk sementara pagi ini dan sampai dua pekan ke depan tidak ada mengikuti "liburnya" anak sekolah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun