Mohon tunggu...
Teguh Suprayogi
Teguh Suprayogi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Terapis

La ilaha illallah

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Soal Santet dan Pembunuhan, Tirulah Hukum Saudi!

24 Maret 2013   12:51 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:19 609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maraknya aksi kriminal di tanah air membuat hati ini miris, apalagi kasus terbaru, pembunuhan tahanan Lapas yang terjadi di Jogja, kota dimana keluargaku tinggal.Hampir tiap hari berita kejahatan menghiasai media cetak ataupun online, dari perampokan, pembunuhan, pemerkosaan hingga korupsi para pejabat.

Rasa aman masyarakat semakin sulit didapat, apalagi pelaku kejahatan juga banyakyang berasal dari penegak hukum sendiri, dari polisi, jaksa dan hakim. Termasuk tentara yang semestinya bertugas menjaga pertahanan negara ikut terlibat dalamkejahatan tersebut, dan semakin diperparah dengan ulah para pemimpin yang tidak
amanah serta ulama yang gila urusan dunia.

Saya jadi bermimpi, negara Indonesia menerapkan hukum seperti negara Saudi disini untuk para pelaku kriminal tersebut. Negara ini menerapkan hukuman mati untuk pelaku pembunuhan yang disengaja, perkosaan, perampokan bersenjata dan kejahatan narkoba, termasuk juga pelaku santet atau ilmu sihir yang sedang
ramai dibicarakan juga di Indonesia, karena akan dibuat RUU soal santet.

Hanya dengan pengakuan tersangka telah berbuat sihir atau terbukti mempelajariilmu-ilmu sihir bisa menyeret pelaku ke algojo pancung. Bandingkan dengan negarakita, praktik-praktik sihir menyebar luas dimasyarakat, bahkan diiklankan secara bebas cara belajar ilmu-ilmu tersebut. Mestinya dilarang keras semua hal yang bisa
menjadi sebab ilmu sihir ada. Tangkap dukun-dukun, paranormal, 'orang pintar' atau 'kyai' yang dengan gagahnya beriklan bisa melakukan hal-hal ghoib!

Dengan hukum yang tegas seperti ini, memberi rasa adil pada korban kejahatan,memberi rasa aman pada masyarakat, karena orang akan berpikir berkali-kali jikamau melakukan kejahatan-kejahatan tersebut. Memberi efek jera yang luar biasa,apalagi disini hukuman mati dilakukan dengan cara dipancung didepan publik.

Walau banyak ditentang beberapa aktivis HAM karena dinilai melanggar hak asasimanusia, nampaknya pemerintah Saudi tetap saja menjalankan hukum ini, mungkinkarena terbukti efektif meredam aksi kejahatan tersebut. Secara pribadi saya setujuhukuman mati buat pelaku kriminal seperti itu, tentu setelah melewati pengadilanyang jujur dan adil. Soal cara hukumannya, dipancung atau ditembak mati, ituhanya masalah teknis. Bagaimana menurut Anda?
Dammam, 24/03/2013

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun