Selain Agustinus, kesaksian juga dikemukakan Cristianus warga Gendang Mesir di hadapan KfW dari kantor Pusat Jakarta. Menurutnya, awal rencana pengembangan Panas Bumi atau Geothermal di Poco Leok sejak tahun 2017.Â
Sejak saat itu, dari semua wellpad di Poco Leok sampai pada pengambilan sample tidak ada satupun manusia entah itu pro dan kontra yang mengatakan kami setuju dan kami menolak. Artinya, semua orang di sana (Poco Leok) terima dengan proyek ini antara 2017 hingga 2019.Â
Kemudian, dengan adanya Covid-19 mengakibatkan adanya penundaan hingga beberapa tahun. Sehingga, pada tahun 2022, pemda Manggarai mengeluarkan SK Penetapan Lokasi (Penlok) yang selama ini oleh pihak kontra dituntut untuk dicabut.Â
Hal itu, jelas Cristianus bahwa tuntutan pihak kontra itu merupakan satu hal yang konyol. Konyol karena salah alamat. Seharusnya mereka menolak sejak awal (2017) jika mereka pemilik lahan, tapi karena mereka bukan pemilih lahan, maka tuntutan pencabutan SK itu penlok itu lebih konyol karena mengatasnamakan tanah ulayat pada lahan yang sudah dibagi menjadi hak milik pribadi pemilik lahan.Â
Ia menambahkan, soal tuntutan keamanan bagi masyarakat seperti yang disyaratkan KfW sebenarnya itu juga yang menjadi permintaan warga pendukung proyek Geothermal. Sebab, sesungguhnya, yang terjadi di Poco Leok kelompok-kelompok penolak ini terus melakukan intimidasi terhadap kami yang yang mendukung.Â
Ada beberapa peristiwa intimidasi yang kami alami dan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian tapi hingga kini belum ada kejelasan penanganannya. Beberapa rumah dirusaki, dilempari batu dan sebagainya. Bahkan, saat acara sambut baru rumah orang yang mendukung proyek itu dilempari batu.Â
Hal, lain lanjut Christianus kelompok penolak itu suka bergonta ganti nama dalam menyuarakan aspirasinya. Dulu, mereka menamakan aliansi masyarakat adat karena mungkin AMAN diakui negara, sekarang berubah lagi jadi komunitas masyarakat adat, besok mungkin akan berubah lagi demi kepentingan pihak luar yang menggagalkan proyek Geothermal di Poco Leok.Â
Bahkan, sekarang fenomena baru di Poco Leok untuk menjadi tua adat itu dilakukan secara demokrasi, melalui voting. Bukan lagi sebagaimana lazim dalam budaya Manggarai berdasarkan garis keturunan tertua atau tertinggi.Â
Mirisnya, lanjut dia hal ini diinisiasi oleh orang yang selama ini dikenal sebagai tokoh, sebagai pemerhati budaya di Manggarai asal Nderu Poco Leok. Soal siapa orang ini saya kira semua nanti akan mengetahuinya. Ini sungguh miris mengubah tatanan budaya Manggarai demi akses menolak Proyek Geothermal.Â
Rekomendasi KfW
Diana Arango, Lead Coordinator in Energy Sector in KfW's Jakarta office, menjelaskan kehadirannya saat ini untuk memverifikasi berbagai isu rencana pembangunan proyek Geothermal unit 5-6 Poco Leok di wilayah kecamatan Satar Mese yang tengah berproses saat ini.
"Kami banyak mendapatkan informasi baik yang pro maupun kontra, informasi ini tidak sama atau tidak konsisten antara satu dengan yang lain," jelas Diana Arango.