Mohon tunggu...
Teguh Hariawan
Teguh Hariawan Mohon Tunggu... Guru - Traveller, Blusuker, Content Writer

Blusuker dan menulis yang di Blusuki. Content Writer. "Menyurat yang Silam, Menggurat yang Menjelang " : (Nancy K Florida)

Selanjutnya

Tutup

Trip Artikel Utama

Kontroversi "Rumah Majapahit"

10 September 2018   11:29 Diperbarui: 11 September 2018   11:22 3591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Padahal kita tahu , Majapahit adalah kerajaan besar yang pernah tumbuh dan jaya di Jawa Timur. Bahkan  kebesaran namanya bergaung sampai  di seluruh penjuru Nusantara.  

Benarkah rumah rakyat jelatanya seperti yang di museum itu? Yakni sebuah rumah mungil. Ukurannya tak lebih dari 12 meter persegi. Berdiri di batas batur. Kerangkanya dari kayu. Berdinding gedeg  (anyaman bambu). Atapnya terbuat dari Sirap dan genting. Ujung -ujung atap berhias ukel. Lantainya berupa susunan bata.

Rumah Majapahit, lengkap dengan dapur|Dokumentasi pribadi
Rumah Majapahit, lengkap dengan dapur|Dokumentasi pribadi
Gambaran inilah yang menurut Mas Supriyadi, teman facebook saya perlu diluruskan.  “Saya sebagai perwakilan masyarakat Majapahit yang ada di Trowulan semakin sedih dan miris , ketika melihat di salah satu sudut ruangan Museum Trowulan, melihat tiap hari ratusan adik adik pelajar dari seluruh Indonesia duduk fokus mendengarkan cerita tentang kebesaran dan kejayaan Majapahit di berbagai bidang dari petugas Museum”

“Ironisnya, adik adik calon penerus bangsa ini mendengarkan tentang kejayaan, kebesaran dan kekosmopolitan nenek moyangnya di depan "GUBUK DERITA" yang konon oleh "sang periset" di klaim sebagai RUMAH MAJAPAHIT,’ demikian ungkap Mas Supriyadi, owner Sanggar Bhagaskara Trowulan Mojokerto, mengungkapkan kegundahannya.

Mas Supriyadi yang memiliki akun FB Supriyadi Trowulan Trowulan ini menyatakan, klaim Rumah Majapahit yang sekarang berdiri di museum itu bukanlah hal yang salah. "Tapi harus disertai deskripsi yang lengkap dan jelas sesuai kajian risetnya," papar Mas Surpiyadi. 

Menurut beliau, Rumah Majapahit di museum itu sebenarnya harus dideskripsikan sebagai "Salah satu model dapur dan kandang Rojokoyo (hewan ternak), di masyarakat Majapahit, saat Majapahit menuju keruntuhannya". 

Bahkan ketika saya bantah dengan mengatakan  bahwa itu rumah kawula (rakyat jelata), beliau menjawab: "Itu dapur masyarakat strata sudra. Itu kandang pithik (ayam) kawulo Majapahit, bukan rumah hunian rakyat," tegas Mas Supriyadi.

Bahkan lebih lanjut, Mas Supriyadi mengajak semua periset Majapahit agar benar-benar memperhatikan  gambaran rumah berarsitektur Majapahit seperti yang tercantum dalam Desawarnana (Nagara Krtagama) pupuh 8 sampai 12 yang secara panjang lebar mengambarkan penataan letak, bahan bangunan,  kekayaan ragam serta keindahan arsitektur Rumah Majapahit yang pernah disaksikan dengan mata kepala oleh Prapanca. 

Bahkan, beliau mengajak agar penanggung jawab museum, dalam hal  ini BPCB Jawa Timur, benar-benar mau menganulir suguhan Rumah Majapahitnya, agar generasi muda Indonesia tidak terpapar sindrome skeptisme kejayaan Majapahit akibat melihat suguhan Rumah Majapahit ala Museum Trowulan.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Kajian Sejarah

Sepertinya, "protes" yang disampaikan Mas Supriyadi patut diapresiasi dengan meninjau ulang keberadaan objek Rumah Majapahit tersebut, bilamana hal tersebut memang masih menimbulkan kontroversi. 

Berkaitan dengan ini, saya juga pernah menulis tentang kontroversi "Arca Naik Garuda dari Belahan," inventaris nomor 405,  yang oleh pengelola museum  diinfokan kepada khalayak sebagai Objek/ Benda Cagar Budaya yang benar-benar berasal dari Candi Belahan (Sumber Tetek). Padahal di kalangan pakar arkeologi,  hal tersebut masih belum diterima secara utuh. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun