Mohon tunggu...
Syarifah Lestari
Syarifah Lestari Mohon Tunggu... Freelancer - www.iluvtari.com

iluvtari.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Sudah Tahu Bedanya Jilbab, Hijab, dan Nikab?

21 Agustus 2020   21:13 Diperbarui: 21 Agustus 2020   21:07 574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Mihai Surdu on Unsplash

Tahun Baru Hijriah 

Tahun Baru Islam lekat dengan peristiwa hijrah. Bagaimana kisahnya, tentu sudah banyak kompasianer yang mengulas. Kita belok sedikit ke hijrah yang lain, yaitu perubahan cara hidup menjadi lebih baik sesuai tuntunan agama.

Beberapa tahun belakangan, hijrah menjadi fenomena yang ngetren. Lebih dari sekadar kebutuhan rohani, malah perubahan gaya hidup ini seolah dianggap sebagai bagian dari eksistensi.

Entah harus senang atau khawatir. Sebab di satu sisi banyak orang yang pelan-pelan mulai mempelajari Islam dan mengubah pola pikir serta pola hidup. Tapi di sisi lain, ada yang menjadikan agama sebagai komoditas politik, umat Islam sekadar pasar bisnis, dll, yang hasil akhirnya hanya urusan dunia.

Baca juga: Muharram dan Suro

Ah, pembukanya agak kejauhan. Aku sebenarnya hanya ingin membahas tentang perubahan gaya busana, terutama di kalangan perempuan. Salah satu indikasi hijrah, yakni mengenakan pakaian serba tertutup, yang sebenarnya tak hanya untuk menutupi aurat. Tapi juga menjaga adab orang yang mengenakannya.


Berangkat dari keawamanku sendiri mengenai istilah jilbab, hijab, nikab, dll. Jadi ya, sekalian saja ditulis di sini. Karena menurut trik psikologi yang pernah kutulis juga, salah satu cara untuk menambah pengetahuan adalah dengan membagikannya lagi.

Jilbab, Hijab, dan Burkak

Awalnya kita mungkin hanya mengenal istilah jilbab. Sebagian orang menyebut diri mereka telah berhijab. Lalu muncul lagi istilah burqa, niqob, khimar .... Walah! Makanan apa sih itu?

Jilbab

Umumnya kita kenal sebagai penutup kepala, dulu lebih famillier dengan istilah kerudung.

Jika ditarik dari bahasa asalnya, bahasa Arab, jilbab berasal dari kata al jalb. Yaitu "menjulurkan atau menghamparkan dari satu tempat ke tempat lain". Jika merujuk pada kata asal ini, maka yang disebut jilbab sebenarnya adalah gamis.

Tapi jika merujuk pada KBBI, jilbab yang telah diserap dalam bahasa Indonesia berarti "kerudung lebar yang dipakai wanita muslim untuk menutupi kepala dan leher sampai dada". Dalam istilah lain, jilbab juga disebut khimar.

Hijab

Dalam bahasa Arab berarti penutup. Tapi secara istilah, hijab bermakna luas, tidak hanya menutupi tubuh tapi keseluruhan sesuatu yang tak boleh telihat maupun digapai.

Baca juga: Para Istri, Jangan Minta Duit Terus!

Menurut KBBI, hijab berarti "dinding yang membatasi sesuatu dengan yang lain".

Burkak dan Nikab

Dengan transliterasi Arab-Indonesia, mungkin kita lebih terbiasa melihatnya ditulis dengan burqa atau burqo. Nyatanya kata baku dalam bahasa Indonesia hanya mengenal burkak, yang berarti "kain selubung". Belakangan diperbarui menjadi "pakaian yang menutupi seluruh tubuh serta wajah, bagian mata ditutup oleh kawat kasa agar dapat melihat, biasanya dikenakan oleh sebagian perempuan muslim di Afganistan, Pakistan, dan India utara; selubung".

Dulu, burkak lebih identik dengan perempuan Iran daripada Pakistan maupun muslimah negara lainnya. Sedikit berbeda dengan burkak, ada pula niqab, yang ruang matanya sedikit lebih luas. Biasa dipakai perempuan Arab dan Indonesia.

Tadinya kupikir kata niqob tidak ada di KBBI. Kemudian kucoba otak-atik sedikit, menjadi menjadi niqab, lalu diganti nikab, barulah kata itu muncul. Artinya ketebak kok. Cadar.

Nah, setelah membaca uraian di atas, apakah kamu merasa tercerahkan? Atau justru semakin bingung? Ya sudah, tidak usah dibahas lagi. Dipakai saja!

referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun