Beberapa hari lalu, iseng-iseng kubuka dashboard salah satu platform yang aku pernah mendaftar ke sana tapi baru satu tulisan yang dimuat.
Ternyata ada satu artikel "tergeletak" begitu saja di salah satu tab. Terlalu bayak menu di sana, agak bingung aku. Entah draft,reject, pending, atau yang lain.
Artikel ini, terdapat di dua tempat. Yang setelah beberapa hari baru kusadari, salah satunya di ruang rejected.
Di bagian lain, ada informasi yang menyarankan agar aku menulis dalam bentuk listicle. Tak ingat kenapa artikel itu kubiarkan begitu saja, maka sekarang aku berniat memindahkannya ke blog pribadi.
Untungnya, tiba-tiba aku teringat untuk mengecek lebih dulu, apa iya artikel ini memang belum pernah kukirim ke platform lain?
Maka kusalin artikel di dashboard tersebut, lalu menempelnya ke salah satu laman layanan cek plagiarisme gratis. Hasilnya ... 97% plagiat!
Wow, disebut plagiat untuk artikel yang kutulis sendiri. Gile bener!
Akhirnya sampailah aku di blog si maling, lewat tautan yang tertera di laman tadi. Hebat, hanya judul yang ia ganti, pikirku.
Rasanya jengkel sekali membayangkan artikelku yang masih mentah di dashboard tahu-tahu sudah muncul di sana. Maka kukirim surel ke admin blog tersebut, juga ke platform tempat aku menitip tulisan.
Satu hari, kedua tersangka tidak merespons.
Hari kedua, sama. Aku sudah pengin nulis surat terbuka atau yang semacamnya untuk platform besar itu. Sedangkan pada pemilik blog yang DA-nya tinggi banget, aku belum tahu mau diapain. Â