Mohon tunggu...
Sugianti bisri
Sugianti bisri Mohon Tunggu... Teacher -

Teacher,blogger,fiksianer,kompasianer, simple woman, and happy mommy

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ajukan Dana PIP dan KIP, Tak Ada Alasan Anak Putus Sekolah!

22 Mei 2015   20:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:42 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14322999341714166037

Sejak di canangkannya Wajar (Wajib Belajar) 9 tahun,pemerintah semakin serius mewujudkan impian anak-anak Indonesia untuk dapat mengenyam pendidikan. Sebagai langkah awal pemerintah telah menyelenggarakan Sekolah Terbuka untuk menjangkau masyarakat yang tidak tidak terjangkau.

Namun seiring dengan kemajuan teknologi pendidikan dan menuntut kualitas pendidikan di Indonesia,pemerintah tidak hanya  menyelenggarakan sekolah gratis  sebagai wujud  peningkatan Wajar 9 tahun namun juga menyelenggarakan Pendidikan Menengah Universal (Wajib Belajar 12 tahun) yang telah diterapkan sejak tahun 2009. Sekolah gratis adalah upaya pemerintah yang membebaskan biaya operasional sekolah,namun bukan biaya individu  siswa seperti kebutuhan pribadinya (seragam,tas,peralatan tulis,dll)

Biaya Operasional Sekolah (BOS) inilah yang menggantikan SPP sehingga siswa tidak dibebankan biaya bulanan.Selain  dana BOS yang disalurkan pemerintah untuk menunjang program tersebut. Siswa yang bersangkutan juga menerima BSM (Bantuan Siswa Miskin) yang bisa digunakan untuk keperluan pribadi siswa tadi. Sedangkan untuk siswa di DKI Jakarta ada tambahan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)  dan Kartu Jakarta Pintar  ((KJP)

Sebagai  bagian dari penyempurnaan BSM, pemerintah memberikan bantuan tunai kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu  melalui Program Indonesia Pintar. Proram ini ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kartu ini  diberikan sebagai penanda/identitas untuk menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan ini baik melalui jalur pendidikan formal mulai SD hingga SMU sederajat maupun melalui jalur pendidikan informal dan non formal.

Dengan pemberian kartu ini diharapkan mampu membantu siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan yang sifatnya sebagai penunjang kegiatan pembelajaran. Seperti membeli buku dan alat tulis sekolah,pakaian/seragam dan alat perlengkapan sekolah (tas, sepatu, dll), uang transport, ,Uang saku, atau kursus/les di luar sekolah.

Pada tahap awal (November – Desember 2014) KIP diberikan kepada penerima manfaat Program BSM (Bantuan Siswa Miskin) pada Tahun Ajaran 2013/2014. Pada tahap selanjutnya (Tahun 2015), Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan diberikan secara bertahap. Selengkapnya bisa di baca di sini http://pengaduanpip.kemdikbud.go.id/faq.php dan mekanisme pengusulannya di sini http://forumgurunusantara.blogspot.com/2015/05/mekanisme-pengusulan-calon-penerima.html

Nominal yang diterima KIP masih sama seperti Program BSM. Untuk tingkat SD/MI adalah sebesar Rp225.000/semester (Rp450.000 per tahun), tingkat SMP/MTs Rp375.000/semester (Rp750.000 per tahun) dan tingkat SMA/SMK/MA sebesar Rp500.000/semester (Rp1.000.000 per tahun).

Dengan adanya sekolah gratis dan biaya penunjang kegiatan belajar maka beban orang tua dalam menyekolahkan anaknya semakin ringan dan minat belajar siswapun semakin tinggi sehinga tidak terdengar lagi anak usia sekolah yang terkendala menempuh pendidikan.

Bagi orang tua,  adanya pendidikan gratis diharapkan tidak mengurangi perhatian mereka terhadap pendidikan anaknya.  Selain Ijazah,SDM anak sangat diperlukan dalam dunia kerja. Untuk itu, tetaplah mengawasi,membimbing,dan bertanggung jawab terhadap kemajuan belajar meskipun pendidikan itu diperoleh secara gratis.



Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun