Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Dukung Ibu Santi: Legalkan Ganja Medis demi Kesembuhan Pika, Penderita Cerebral Palsy

3 Juli 2022   14:58 Diperbarui: 3 Juli 2022   17:18 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kompas.com/Dok Santi Warastuti

Saya sebagai seorang ibu sangat sedih, empati dan trenyuh atas peristiwa yang dialami oleh Ibu Santi Wastuti (43) dengan Sunarta, suaminya  atas anaknya bernama  Pika (14).


Kesedihan saya melihat seorang ibu dan suaminya dan seorang anak berada di bunderan HI dengan membawa poster dengan tulisan berwarna putih , tertulis "Tolong Anakku Butuh Gaja Medis", mereka didampingi oleh Andien Aisyah, seorang penyanyi.

Santi dan Sunarya berasal dari Jogya. Namun, Santi pindah ke Bali karena pekerjaan suaminya di Bali. Setelah menikah , Santi hamil menetap di Bali hingga usia kehamilan mencapai 7 bulan.  Setelah usia kehamilan 7 bulan, Santi merasa lebih baik kembali ke Jogya karena merasa sendirian tidak ada family support di Bali. 

Kelahiran buah hati yang dinantikan pun tiba, dengan operasi caecar dan lahirlah seorang anak perempuan cantik dengan berat badan 3.4 kg.  Santi dan Sunarya sangat bahagia sekali karena melihat kecantikan dan sehatnya buah mereka yang dinamakan Pika. Tumbuh sehat dan berkembang pesat  dan siap masuk ke kelas TK.

Suatu hari ketika PIKA sedang masuk ke sekolah TK, tiba-tiba Santi ditelpon oleh gurunya untuk menjemput Pika karena Pika sakit muntah-muntah dan lemas

Ternyata sakit itu sering terjadi diiringi dengan kejang-kejang .  Awalnya  Pika didiagnosa oleh dokter menderita epilepsy .

Namun, obat-obat epilepsy dan kejang yang diberikan oleh dokter  sama sekali tidak mempan . Justru kondisi tubuh Pika memburuk,  yang tadinya masih bisa berjalan,  sekarang tidak bisa lagi jalan dan dia juga tidak bisa memegang benda-benda dengan tangannya, semua otot tangan itu lemas sekali.

Setelah berobat di Bali tidak berhasil,  Santi memutuskan untuk pindah ke Sleman, Jogya untuk melanjutkan terapinya.

Di rumah sakit di Jogya , dokter telah mendiagnosa penyakit Pika sebagai Cerebral Palsy.    Cerebral Palsy adalah penyakit lumpuh otak hingga menyebabkan otot tidak dapat bergerak, tidak ada koordinasi tubuh.  Dibutuhkan alat khusus untuk bisa beraktivitas, bahkan penderita tidak mampu untuk berjalan.

Berbagai macam pengobatan baik yang medis maupun tradisional dilakukan oleh Santi demi anak tersayangnya.  Semua yang didengarnya tentang cara pengobatan, dicobanya .  Namun , satu obat pun tidak mampu mengurangi atau menyembuhkan Pika. 

Secerah Harapan:

Ketika Santi bekerja di Bali, atasannya yang orang asing, memberikan nasehat untuk memberikan obat cannabis untuk putrinya.  Atasannya itu memberikan contoh botol obat itu.   Mendengar cannabis,  hati Santi langsung menciut karena di Indonesia, obat yang mengandung cannabis tidak diperbolehkan /tidak ada izin edar untuk ganja.  Dia menampik uluran tangan itu.

Suatu hari ketika Santi sedang berbicancang dengan seorang ibu yang bernama  Dwi Pertiwi, ibu almarhun Musa.  Musa adalah anak yang mengalami syndrome Cerebral Pasly lebih tinggi tingkatnya dibandingkan Pika.   Musa lebih sering mengalami kejang, tidurnya begadang, kakinya kaku tak bisa digerakkan maupun berjalan.

Ibu Dwi menceriterakan tentang pengobatan yang dialami oleh Musa ketika Musa dibawa ke Australia .  Di sana Musa diberikan pengobatan yang mengandung Canabis. Canabis berasal dari cannabinoid adalah sejenis kimia dalam marijuana  yang diproduksi sebagai obat untuk tubuh, termasuk untuk sistem saraf pusat dan system imun.  Ada  perubahan signifacan, Musa tidak kejang-kejang lagi.   

Namun, bagi Santi, berobat ke Australia adalah mustahil karena biaya yang cukup tinggi untuk berobat dan tinggal di sana.

Sayangnya, Cannabis ini tidak dapat diproduksi di Indonesia karena Cannabis dianggap sebagai narkotik/ganja  yang dilarang dalam UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotik.

Hampir tujuh tahun Santi terus berjuang untuk penyembuhan putrinya Pika melalui bermacam-macam cara, metode dan obat-obatan, tak satu pun yang berhasil untuk mengatasi penyakit Cerebral Palsy Pika.  Bahkan, Santi sampai membaca literatur yang menyatakan memang jalan satu-satunya penyembuhan Cerebral pasly adalah dengan Cannabis.  Cannabis sebagai narkotik ini menjadi penyelemat bagi penderita cerebral pasly.

Tak Lelah untuk berjuang kesembuhan putrinya, Santi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi  (MK) untuk uji materi Undang Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penantian selama 2 tahun tidak ada ujungnya.  Santi, suami dan Pika berangkat ke Jakarta untuk menghadap ke Mahkamah Agung untuk keputusan atas penantiannya itu.

Di suatu minggu Santi, Sunarta dan Pika berada di tengah-tengah bunderan HI pada hari Car Free day.  Papan putih bertuliskan "Tolong Anakku Butuh Ganja Medis" jadi perhatian anggota DPR.

Santi dan suaminya diajak oleh Anggota DPR Komisi III untuk mengawal perubahan UU 35 tahun 2009 agar Narkotik yang  dimasukkan dalam kategori Golongan 1  dan dilarang diproduksi dalam jumlah terbatas untuk kepentingan pengetahuan dan teknologi  dapat direvisi bisa dirubah dimasukkan sebagai obat medis di golongan 2.

Harapan untuk revisi UU Narkotik  khusus untuk Kesehatan atau medis contohnya  Cerebral Patsy.

Tentunya hal ini akan membuat para stakeholder akan berdiskusi antara  pro dan kontra , antara anggota DPR maupun MK.   Sebelum terjadi pro dan kontra,  pastikan dulu DPR benar-benar bisa berbicara dengan Mentri Kesehatan untuk memastikan bahwa  perubahan ini bukan peluang untuk disalah gunakan oleh yang tidak berwenang.

Tapi khusus untuk obat medis saja dimana penelitian dan riset yang mendalami tentang penyakit-penyakit yang membutuhkan Canabies itu sebagai pengobatan dan penyembuhan. 

Pendalaman dalam riset harus dilakukan dengan secepatnya karena bukan hanya seorang PIKA yang membutuhkan bantuan medis ganja, tapi masih ada PIKA yang lain yang membutuhkannya.

Perjuangan Santi  masih panjang,  baik itu dari segi riset , perdebatan pro kontra maupun legalisasi perubahan UU Narkotik.

Legalisasi untuk perubahan demi nyawa yang membutuhkan perlu disuarakan keras!

Legalisasi perubahan harus diawasi ketat untuk disalah gunakan, tapi tak berarti kita harus diam saja. 

Saya selalu mendukung dalam doa agar perjuangan berat dan panjang ini bisa berhasil entah untuk Pika atau Pika yang lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun