Mohon tunggu...
Grace Heny
Grace Heny Mohon Tunggu... profesional -

Seorang praktisi di bidang Call Center sejak tahun 1995, hobby menelaah dunia Call Center. Dan saat ini sedang bergulat dengan dinamika Digital Interaction dalam ruang lingkup ekosistem digital di Indonesia. Menulis beberapa buku dan artikel seputar Contact Center.

Selanjutnya

Tutup

Money

Kasus Pencurian Pulsa; Menggunungnya Keluhan Pelanggan yang Tidak Tersalurkan

17 Mei 2012   07:26 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:11 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lost Pulse Cases; Mounted complaints customer that are not solved On October 18, 2011, the executives of all telecom operators in Indonesia agree to abide a moratorium of temporary suspension of SMS service content (or sometimes called as content provider service; abbreviated as CP). The shock impacted the sales of content industry through the telecom operators. One of which also impact the Indonesia's music industry as the victim. Telecommunications operators wait for the regulations to be finalized and on the meantime waiting for further directions  from the regulator. Actually the signs of this ice cube phenomenon is quite clear. Number of customer complaints concerning this pulse is increasingly over time. The data from YLKI (*) and from my own research since the month of November 2010 up to April 2011 and going thru various media such as Kompas, Bisnis Indonesia,  Detik, Okezone shown that customers who loss their pulse is the top complaint for communications services. More precisely telecom operators should extract all the actual customer complaints received via the call center and other channel. From these data, we can see trends and breadth of problems that occur. The author's own experience of lossing my balance during a meeting with the Ministry of Information and Telematics. The event is to discuss the Quality of Service Regulation revisions. This held by the Ministry of Information and Communications .... (Excerpted from the Call Center Idol book which will be published in Gramedia bookstore !) Kasus Pencurian Pulsa; Menggunungnya keluhan pelanggan yang tidak tersalurkan Pada tanggal 18 Oktober 2011, sebagian pimpinan operator telekomunikasi  setuju untuk mematuhi moratorium menghentikan sementara layanan SMS konten (atau kadang diistilahkan menjadi layanan konten disingkat CP).  Dunia konten mengalami gunjangan cukup hebat dengan di berhentikannya penjualan konten melalui operator telekomunikasi ini, salah satunya juga berimbas terhadap industri musik Indonesia.  Operator telekomunikasi berpendapat sebaiknya menunggu peraturan terkait dikaji dan arahan dari regulator.   Sebenarnya tanda-tanda keluhan pelanggan akan layanan yang satu ini sudah terbaca dari beberapa waktu sebelumnya.  Data dari YLKI (*) dan riset yang di lakukan penulis dari Bulan November 2010 s/d April 2011 yang lalu melalui media Kompas, Bisnis Indonesia, Detik, Okezone terbukti menunjukkan bahwa pelanggan yang merasa kehilangan pulsa selalu berada menjadi primadona keluhan untuk layanan komunikasi. Lebih tepat lagi sebenarnya membedah keluhan pelanggan yang di sampaikan via call center operator telekomunikasi itu sendiri, dari data tersebut, dapat dilihat trend dan keluasan masalah yang terjadi. Penulis sendiri mengalami kasus kehilangan pulsa tepat pada saat penulis menghadiri pertemuan dengan Kementerian Informasi dan telematika dalam rangka membahas revisi Peraturan Menteri Standar Kualitas Pelayanan untuk dunia Telekomunikasi. .... (Dicuplik dari buku Call Center Idol yang akan segera terbit di toko buku Gramedia) Foto koleksi pribadi - penulis beserta YLKI menuangkan pemikiran untuk mencegah kasus pencurian pulsa berulang.

1338686189596797232
1338686189596797232
Foto koleksi pribadi - suasana rapat revisi Permen QoS Bogor Juni2011
1338686256960485888
1338686256960485888
Foto koleksi pribadi - penulis beserta panitia revisi Permen QoS

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun