Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Perunggasan Nasional Bermasalah Lagi

26 Juni 2021   10:46 Diperbarui: 26 Juni 2021   10:57 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ibaratnya, walaupun DOC digratiskan BEP peternak akan tetap tinggi pada kisaran Rp.14.000 --Rp.15.000,-.  Dengan DOC Rp.7.000,- dan Pakan Rp. 7.550.- saja  BEP Peternak Rp. 19.000,-/kg hidup.

Harga ayam LB diprediksi  kemungkinan bisa sampai terendah Rp.12.000,-/kg . Sebagai perbandingan, PPKM tahap 1 di Bandung Raya sampai dengan  5 Juli 2021,  PPKM tahap 2 (kalau diperpanjang)  tambah 2Pekan berikutnya  sampai dengan tanggal 19 Juli 2021. Tentu akan sangat berpengaruh terhadap serapan konsumen atas daging ayam.

Pada tanggal 20 Juli 2021 adalah hari Idul Adha 1442 H. Paska Idul Adha, masyarakat pada umumnya bisa makan daging sapi Qurban selama  satu pekan lamanya tentu harga tidak bisa pulih menaik untuk harga ayam. Perilaku praktek Oligopoli ( Monopoli, Kartel dan Dumping) sangat kental pada bisnis Perunggsan ini. Kartel harga FEED dengan menaikkan harga bahan baku JAGUNG  dan menaikkan harga DOC  (alasan HPP BF naik) sejak Januari 2021  terjadi sampai saat ini.

Berikutnya adalah adanya dumping harga LB di jatuhkan  jauh dibawah BEP oleh PT. Full Intregrated besar, hal ini dilakukan agar serapan dari kandang budidaya komersial mereka cepat habis karena panen dalam sekala jumlah yang besar.  Posisi harga pakan di Kartel tetap tinggi agar Pabrikan PT.FeedMill  non integrator dikondisikan  senang dulu dengan harga Pakan tinggi  kemudian harga LB dijatuhkan dengan dumping maka akan timbul debt-trap dipeternak karena peternak yang menyerap pakan mereka PT.FeedMill  non integrator selama ini rugi besar.

Hal seperti diatas (Monopoli, Kartel dan Dumping) sangat sering terjadi dikalangan para perusahaan besar baik PT.Terintegrasi maupun dengan PT.non Terintegrasi (sebagai pesaing para perusahaan full Integrasi di usaha komersial perunggasan Nasional).

Apakah Pemerintah dan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) tidak paham tentang hal ini ? Kami menduga para aparat pelaksana Pemerintah pura pura tidak tahu dan ada upaya untuk mensolusi permasalahan perunggasan, akan tetapi solusinya hanya bersifat sangat sementara.  Bukan solusi Pemerintah yang bisa berjangka panjang sebagaimana yang diharapkan Rakyat Peternak. Keberadaan Pemerintah yang dibayar dengan APBN dan APBD adalah untuk mengurus Rakyat agar bisa berpendapatan serta berkesejahteraan. Seluruh rakyat tidak ingin melihat para aparat Pemerintah hanya duduk manis tanpa kerja keras pada jabatannya masing masing dengan fasilitas dari uang rakyat.

Saran dan Solusi dari Penulis :

1. Pemerintah seharusnya membuat sebuah strategi solusi yang berjangka panjang dengan memaksa BUMN Perunggasan untuk membuat BF dan FeedMill dan RPHU & Cold Storage serta Pengolahan daging & telur ayam sendiri dan bermitra yang terpadu dengan para pembudidaya Peternak Rakyat dengan kandang kandang populasi kecil 10.000 ekor/kandang yang sudah Full Closed House.

2. Posisikan Peternak Rakyat bisa berkembang  dan berpendapatan dan ini adalah tugas Pemerintah dalam amanat UU dengan cara melihat semua permasalahan dalam perunggasan secara holistic dan dengan solusi pemerintah yang juga holistic berjangka panjang. 

3. Jika ada Program penanggulangan Covid-19 dengan PSBB atau PPKM dalam jangka waktu panjang, maka Pemerintah Pusat seharusnya bisa menanggulangi terjadinya kerugian pada Peternak Rakyat dengan menyerap LB Peternak Rakyat dengan harga BEP yang wajar, sehingga Rakyat tidak merugi kumukatif secara besar besaran.

4. Pemerintah secepatnya merevisi atau mengganti UU No.18 Tahun 2009 jo. UU No.41 Tahun 2014 adalah sebuah UU yang tidak memiliki nilai KEADILAN didalam ayat ayatnya. Atau sebagai solusi cepat Pemerintah bisa menerbitkan Keppres atau Perpres yang berkeadilan dengan adanya segmentasi pasar khusus untuk Perunggasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun