Dalam memulai atau menjalankan bisnis yang bergerak di sektor apa saja, modal merupakan salah satu bagian paling penting untuk diperhatikan sejak awal. Apabila berhasil dikelola dan dipergunakan dengan cermat, modal bisa dimanfaatkan sedemikian rupa demi peningkatan dan keberhasilan usaha yang dijalankan. Modal bisa memperlancar produktivitas; bisa menambah dan memperbanyak dirinya sendiri; kemudian bisa mengembangkan cakupan usaha di luar ekspektasi pelakunnya.
Bukan hanya berupa dana, modal juga bisa berbentuk aset fisik. Beragam peralatan yang diadakan, bisa dikategorikan sebagai modal sekaligus aset. Modal, karena dibeli untuk dipergunakan dalam proses bisnis. Aset, karena memiliki nilai produksi dalam jangka waktu tertentu (sesuai prinsip penyusutan).
Para pebisnis berpengalaman tentu telah mewaspadai celah-celah dalam pemanfaatan modal dan pengadaan barang usaha. Sebaliknya, ini menjadi tantangan yang mesti diwaspadai para pebisnis pemula, para pemilik startup, small medium businesses (SMB) serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan usaha-usaha rintisan lainnya.
Berbekal koneksi, jaringan pertemanan, dan tren yang muncul di pasar, para pelaku bisnis harus jeli memanfaatkan peluang pengadaan yang efisien dan efektif. Di sisi lain, proses pengadaan barang untuk bisnis masih relatif berlangsung konvensional atau manual.
"Tolong kirim penawarannya, ya?"
"Bisa kirim sampel barang?"
"Bisa datang ke kantor bawa sampel barangnya?"
"Untuk spesifikasi yang ini, ada?"
"Bisa terima tempo/termin?"
"Harganya kurangin lagi, dong."
Di atas adalah beberapa kalimat yang sering terdengar, disampaikan pihak perusahaan kepada vendor penyedia barang via telepon. Bisa dibayangkan waktu, tenaga, perhatian, dan berbagai sumber daya lain yang terkuras dalam menjalankan proses-proses tersebut.
Padahal di era ekonomi digital seperti ini, pengadaan barang bisa dilakukan semudah berbelanja online biasa. Lewat platform e-commerce, pihak perusahaan cukup memilih dan memasukkan produk secara swadaya di dashboard masing-masing, menunggu respons dari perusahaan penyedia, dan berkorespondensi dalam durasi yang relatif singkat, terukur, dan termonitor.
Ini yang dikenal sebagai electronic procurement atau eProcurement. Mekanisme pengadaan barang, jasa, maupun solusi secara digital. Mencakup mulai tinjauan produk, permintaan spesifikasi, penawaran, negosiasi harga, sampai termin pembayaran, dan fasilitas purnajual.
Seperti yang dihadirkan Bhinneka (dahulu dikenal sebagai Bhinneka.Com), pionir e-commerce di Indonesia yang telah ada lebih dari 25 tahun melalui Bhinneka Bisnis. Berbeda dengan toko online di situs Bhinneka.Com untuk retail (B2C), Bhinneka Bisnis bergerak di ranah B2B. Melalui platform www.b2b.id, para pelaku bisnis maupun divisi-divisi kerja di sebuah perusahaan bisa meminta pengadaan, dan meneruskan prosesnya hingga selesai.
Platform Bhinneka Bisnis mengedepankan efisiensi, transparansi, terkendali, terpusat, dan akuntabel. Semudah belanja online biasa, tetapi terpantau oleh pihak-pihak terkait dalam sebuah perusahaan.
- Reporting & Dashboard: Laporan dengan berbagai parameter analisis dan kemudahan pengoperasian yang mudah melalui dashboard.
- Multiuser: Dapat digunakan oleh beberapa pengguna sebagai requestor (pembuat permintaan) dan approver (yang menyetujui).
- Spending Limit & Control: Pengaturan anggaran belanja masing-masing unit bisnis.
- Business Unit Grouping: Pengaturan unit bisnis atau departemen sesuai dengan struktur perusahaan.
- Order Approval Workflow: Fitur proses persetujuan pembelian yang sesuai dengan level otorisasi dan kebijakan alur pembelian perusahaan
Sebagai klien atau pengguna, Anda dapat memasukkan rekan kerja satu perusahaan untuk turut mengelola akun eProcurement bersama-sama. Rekan sekerja bisa ditempatkan sebagai requestor maupun approver, sedangkan Anda menjadi admin pengelola akun tersebut. Panduan registrasi secara lengkap dapat diunduh melalui bit.ly/daftarB2Bid