Mohon tunggu...
Arjuna Putra Aldino
Arjuna Putra Aldino Mohon Tunggu... Penulis - Universitas Indonesia

Mahasiswa Pascasarjana, Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Stabilitas Keuangan dan Filosofi "Alon-alon Waton Kelakon"

3 Juni 2019   16:24 Diperbarui: 3 Juni 2019   16:30 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita kurang belajar dari sejarah. Maka agar sejarah tak lagi berulang sebagai tragedi dan lelucon, kita membutuhkan sebuah kebijakan yang bisa memupuk rasa waspada dan kehati-hatian akan ancaman. Sebuah kebijakan yang bertujuan untuk membatasi risiko dan biaya dari krisis sistemik atau yang disebut kebijakan makroprudensial. Dalam kasus Subprime Mortgage,kegagalan terletak dalam upaya melakukan pemantauan terhadap perilaku perusahaan properti dan konstruksi, pemantauan terhadap kondisi makroekonomi sebagai lingkungan sistem keuangan, serta pemantauan terhadap daya beli rumah tangga.

Kredit perumahan yang diberikan kurang memperhatikan daya beli rumah tangga dimana individu yang memperoleh kredit memiliki profil beresiko tinggi seperti berpenghasilan rendah, terlalu tingginya rasio hutang terhadap penghasilan, serta sejarah kredit yang kurang baik. Dengan kata lain, lembaga penyalur kredit melakukan apa yang disebut predatory practice dimana individu-individu yang sejatinya tidak layak menerima kredit dibujuk dengan berbagai cara dan dengan harapan apabila gagal bayar maka propertinya akan disita dan dijual kembali dengan harga yang lebih mahal. Di lain sisi, bank dan lembaga penyalur kredit terus menyuntikan moral hazard kepada para pengembang dan investor sehingga memicu aksi spekulasi tanpa memperhitungkan systemic market risk, faktor risiko yang mempengaruhi pasar secara keseluruhan, seperti perubahan (atau shock) kondisi perekonomian, perubahan tingkat suku bunga, dan perubahan regulasi.

Maka fokus dari kebijakan makroprudensial yakni bagaimana agar sistem keuangan mencapai keseimbangan dengan memperhatikan kondisi perekonomian secara makro dan pergerakan kebijakan moneter serta menjamin individu institusi keuangan tetap sehat. Seperti yang terjadi pada kasus Subprime Mortgage, ketika penyaluran kredit sudah berlebihan dan terjadi penggelembungan harga properti (bubble), maka kondisi ini harus ditangani dengan kontraksi kebijakan makroprudensial, berupa loan-to-value yang lebih ketat, di mana uang muka harus lebih tinggi untuk pembelian properti agar dapat menurunkan permintaan pembelian rumah dan menahan perilaku spekulatif.

Selain itu, kebijakan makroprudensial memformulasikan tambahan persyaratan minimum permodalan bank sehingga mendorong bank mengurangi perilaku ambil untung (Countercyclical Capital Buffer/CCB). Modal penyangga ini dimaksudkan untuk dapat dipergunakan oleh bank untuk menyerap kerugian pada saat kondisi perekonomian menurun di mana kinerja kredit cenderung menurun. Bagi bank, hal ini akan meningkatkan biaya dananya sehingga mengurangi keuntungannya. Beberapa bank bisa saja mengalami kesulitan untuk memenuhi peningkatan modal minimum ini sehingga tingkat kesehatannya menurun, namun hal ini akan melindungi keseluruhan sistem perbankan yang perlu berjaga-jaga terhadap membaliknya kondisi perekonomian (Bank Indonesia, 2016).

Dengan mengimplementasikan aturan-aturan yang ketat untuk menjaga keberlangsungan institusi keuangan yang memiliki dampak sistemik, maka kita terhindar dari risiko sistemik. Semua ini berangkat dari prinsip bagaimana agar sistem keuangan menjadi lebih berhati-hati (prudent). Sikap waspada dan kehati-hatian adalah nafas dari kebijakan makroprudensial, sehingga resiko sistemik bisa dihindari, stabilitas dan tujuan perekonomian secara keseluruhan yakni kesejahteraan rakyat bisa dicapai.

Layaknya filosofi Jawa, alon-alon waton kelakon, dengan perlahan tujuan itu dapat dicapai. Alon-alon disini bukan berarti lamban, melainkan langkah yang penuh kehati-hatian dengan mempertimbangkan segala aspek dan resiko. Sebuah sifat yang jauh dari ceroboh, atau sembrono yang tanpa perhitungan yang matang. Sehingga dengan kehati-hatian pencapaian tujuan bisa terlaksana tanpa hambatan yang berarti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun