Mohon tunggu...
Yuli Riswati (Arista Devi)
Yuli Riswati (Arista Devi) Mohon Tunggu... Freelancer - Jurnalis

Purple Lover. I am not perfect but I am unique.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Surat Terbuka Seorang Buruh untuk Fahri Hamzah

26 Januari 2017   11:44 Diperbarui: 26 Januari 2017   12:13 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebagai Ketua Tim Pengawasan TKI, daripada berceloteh dan mengeluarkan pernyataan yang tidak-tidak, alangkah baiknya jika Tuan Fahri beserta tim-nya berusaha memahami persoalan mendasar dan solusi yang dibutuhkan oleh buruh migran di luar negeri. Semua persoalan yang terjadi dan dialami jutaan buruh migran di luar negeri hingga detik ini, sebagian besar disebabkan karena buruh migran tidak diakui sebagai pekerja baik di dalam hukum Indonesia pun hukum negara penempatannya. Hak-hak buruh migran sebagai pekerja dikebiri sejak dari negerinya sendiri.

Jadi Tuan, tolong berhentilah berbicara tentang kami tanpa kami. Dan tolong pahami kenyataan dan dengarkan aspirasi buruh migran dengan memperjuangkan agar revisi UUPPTKILN No. 39/2004 segera selesai dan pastikan point utama pengakuan dan perlindungan sejati untuk buruh migran serta keluarganya benar-benar tercantum di dalamnya. Sebab undang-undang warisan pemerintah terdahulu itulah yang sudah jelas merugikan dan diskriminatif terhadap kami dan menjadi sumber sebagian besar permasalahan BMI di luar negeri.

Jika Tuan Fahri dan tim-nya pun pejabat pemerintah lainnya ingin mengetahui dan membicarakan serta membahas kondisi dan segala permasalahan sehubungan dengan kami para babu aka BMI ini, tidak perlu repot-repot 'mengunjungi' kami di luar negeri yang ujungnya hanya menggunakan uang negara untuk berwisata saja seperti yang selama ini terjadi. Saya sarankan Tuan Fahri dkk bisa menghubungi dan melibatkan perwakilan dari para BMI untuk mendapatkan informasi dari lapangan sebanyak-banyaknya. Setiap negara penempatan memiliki peraturan yang berbeda yang tidak bisa dipukul rata, jadi sebelum mengambil keputusan dan peraturan sehubungan BMI, pastikan Tuan Fahri dkk juga mengetahui hukum dan peraturan ketenagakerjaan di negara penempatan.

Saya mohon maaf jika ada salah kata, dan terima kasih atas perhatiannya.

Wassalam,

Arista

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun