Mohon tunggu...
Aprison Mandela
Aprison Mandela Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Memiliki visi dan misi memajukan sekaligus mensejahterakan masyarakat Indonesia dan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pegawai Negeri Punya Masa Reses?

9 Desember 2014   15:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:42 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kesimpulan saya reses dalam pengertian Tata Tertib DPRD maupun PP 25 Tahun 2004 bukanlah masa istirahat seperti pengertian aslinya melain tugas sebagai Anggota DPRD diluar Gedung DPRD, oleh karena itu diberikan Surat Perintah Perjalanan Dinas.

Apapun istilahnya yang terpenting tugas Bapak Ibu Anggota DPRD yang ter-hormat dapat berjalan dengan lancar dan kami bersama seluruh staf dapat melayani dengan baik dan benar

Masa reses ini kontroversial karena pada tahun 2009 tercatat setiap anggota DPR mendapat sekitar 70 juta rupiah selama masa reses, dan penggunaan anggarannyatidak harus dipertanggungjawabkan.

Gimana kalo pegawai negeri sipil punya masa reses?”

Dikutip dari : dprdkutaikartanegara.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun