Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Drama Politik "Wanita Emas" Mirip Sinetron Kontroversial Jadinya

28 September 2022   11:31 Diperbarui: 8 Oktober 2022   23:21 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tinggal menunggu waktu saja partai-partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi administrasi, bakal diverifikasi secara faktual di lapangan atau melalui daring jika berhalangan hadir--intinya proses kehadiran itu wajib. KPU akan mendatangi kantor tetap Partai Republik Satu tingkat pusat untuk membuktikan kebenaran pengurusnya. 

Proses verifikasi atas Partai Republik Satu bakal tetap berlangsung sesuai mekanisme yang sama dengan partai-partai politik lainnya.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika dalam tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu, salah satunya tidak dipenuhi mengakibatkan Partai Republik Satu bisa gagal ikut Pemilu 2024.

Tersangkut Kasus Berat

Status Hasnaeni tak lain adalah Direktur PT Misi Mulia Metrical (MMM), anak perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) PT Waskita Karya.

Pihak Pidsus Kejakgung terpaksa melakukan tindakan jemput paksa, karena Hasnaeni sebagai tersangka mangkir dalam sejumlah pemeriksaan dengan berdalih sakit. Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam, tim penyidik menetapkannya sebagai tersangka, dan melakukan tindakan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Foto-toto yang beredar luas di media menunjukkan bagaimana reaksinya ketika dijemput paksa pihak Pidsus Kejakgung dari rumah sakit tempatnya di rawat, karena ternyata menurut hasil pemeriksaan dinyatakan sehat. Kasusnya kurang lebih mirip dengan Papa Minta Saham yang mendadak sakit, ternyata baik-baik saja.

referensi:1,2,3,4,5,6

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun