Masyarakat tradisional Maluku tumbuh dalam lingkungan masyarakat yang kental melanjutkan tradisi. Masyarakat Maluku, secara kultural terbagi dalam kelompok kultur Patasiwa dan Patalima yang secara religi terbagi dalam kelompok Islam (Salam) dan Kristen (Sarani) yang merupakan ciri kebudayaan Maluku yang paling menonjol.Â
Salam dan Sarani merupakan sebuah karakteristik budaya sekaligus sosial bagi masyarakat Maluku yang memeluk agama samawi baik Islam maupun Kristen yang secara kontekstual merupakan bagian dari karakteristik budaya masyarakat Maluku.Â
Penyebutan Salam dan Sarani, merupakan ciri spesifik bagi masyarakat Maluku karena aspek religi tidak bisa dilepaskan atau bagian yang teritegrasi dengan budaya lokal masyarakat Maluku, sehingga penyebutan kelompok masyarakat Islam dengan sebutan Salam dan Kristen dengan sebutan Sarani, merupakan penyebutan spesifik masyarakat Maluku, tidak untuk pemeluk agama di wilayah lain.
Wajah sosial baik masyarakat Salam maupun Sarani, terbagi dalam bangunan sosial yang terdiri dari agama, adat atau tradisi dan pemerintah. Ketiga aspek tersebut merupakan komponen yang selalu ada dalam struktur sosial masyarakat yang ketiganya saling berinteraksi, saling terintegrasi, saling mengatur dan saling mengisi.Â
Pada ketiganya dinamika sosial budaya masyarakat Maluku tampak sangat jelas. Masing-masing komponen dalam struktur sosial tersebut, baik agama, adat dan pemerintah, merupakan cermin dari identitas budaya. Sekaligus merupakan bentuk relasi sosial yang sesungguhnya juga menggambarkan mayarakat multibudaya.Â
Dalam berbagai bentuk struktur sosial di Maluku, sebagai contoh misalnya masing-masing marga dan soa, ada kalanya memiliki peran masing-masing baik dalam struktur sosial yang mengatur agama, adat, maupun pemerintahan.Â
Ketiga komponen struktur sosial tersebut saling terintegrasi, saling mengatur dan menjalankan peran masing-masing yang merupakan bagian dari konsensus adat dan sebagai bentuk pewarisan nilai-nilai tradisi. Â
Marga tertentu yang dalam struktur sosial sebagai Raja, secara turun temurun akan mewarisi tradisi sebagai raja, demikian pula dan struktur sosial yang mengatur agama dan adat. Ketiga komponen tersbebut juga satu sama lain saling berinteraksi dan terintergrasi yang disatukan oleh semangat solidaritas yang bersifat kolektif kolegia.
Dengan demikian,  Masyarakat Maluku yang secara umum terbagi dalam komunitas Salam dan Sarani yang keduanya berciri kultur Patasiwa (Kelompok Sembilan) dan Patalima (kelompok lima). Siwa Lima merupakan konsep masyarakat Maluku yang berfalsafah adalah menghadapi perbedaan dan keragaman kebudayaan masyarakatnya.Â
Pengelompokkan berdasarkan asal-usul dan budaya, khusunya di Maluku Tengah (Ambon, Lease dan Seram) dikenal dengan Patalima dan Patasiwa. Hal ini menjadi semacam identitas masyarakat Maluku. Idenitas memiliki basis nilai yang penting bagi kelangsungan hidup suatu komunitas. Identitas kelompok etnis menjadi sangat penting untuk interaksi sosial.Â
Kearifan siwa lima diharapkan mampu menjadi penengah diantara munculnya polarisasi masyarakat Ambon dalam bentuk segregasi antar umat Islam dan Kristen, segmentasi antar entis serta polarisasi antara kaum pendatang dan masyarakat asli.Â