Atas dasar itu, Forsimas mulai menggalang kekuatan dan menyusun strategi dengan melaksanakan serangkaian kegiatan sebagai bagian integral dari proses pembinaan umat Islam, di beberapa kawasan di Asia Tenggara. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh forum ini adalah melakukan pembinaan umat Islam (muslim minoritas) di
Kamboja.
2. Gerakan Farum Dakwah Perbatasan (FDP) dalam pembinaan Umat Islam perbatasan
Forum Dakwah Perbatasan merupakan sebuah organisasi dakwah yang memfokuskan diri untuk pengembangan dakwah di daerah perbatasan Aceh dengan sumatera utara. Forum ini dibentuk pada tahu 2015 oleh beberapa orang pemerhati dakwah, khususnya beberapa orang dokter spesialisdi Rumah Sakit dr. Zainoel Abidin Banda Aceh yang memiliki perhatian khusus tentang kondisi umat Islam di wilayah perbatasan Aceh dengan sumatera Utara.
Forum Dakwah Perbatasan ini dibentuk dengan tujuan memperkuat aqidah umat Islam, membentuk kepribadian muslim yang berakhlakul karimah, meningkatkan kapasitas ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang keagamaan, mendidik kader da’i sebagai penyiar Islam, membangun ekonomi keummatan dan meningkatkan kualitas kesehatan bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Secara spesifik, sejumlah aktivitas dakwah dan pembinaan masyarakat yang dilakukan oleh FDP sejak tahun 2015 hingga sekarangdapat dirincikan sebagai berikut :
a. Bidang Keagamaan dan Dakwah.
Melakukan pengiriman khatib ke sejumlah masjid selama berada di lokasi kegiatan dilakukan dengan maksud mendekatkan forum Dakwah Perbatasan ini dengan warga masyarakat setempat.
Tujuan lain adalah untuk mengisi kekurangan SDM khatib yang dimiliki masyarakat perbatasan. Sasaran paling utama dari kegiatan ini adalah menyampaikan pesan-pesan Islam untuk dapat diamalkan oleh masyarakat.
b. Bidang Pendidikan.
Yang dilakukan antara lain: a) Pengiriman Mahasiswa ke Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah
Mohd Nasir, Jakarta yang hingga saat ini telah mencapai 31 orang.
b) Pengiriman santri asal daerah Perbatasan ke Dayah/Pesantren Ar-Rabah Aceh Besar; dll
c. Bidang Amal Sosial.
a) Pembagian pakaian layak pakai.
b) Pemberian santunan untuk Fakir, Miskin dan Muallaf.
c) Bantuan rehap Rumah Dhu’afa; dll.Â