Mohon tunggu...
Ninik Hardianti
Ninik Hardianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi yang hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mitos Larangan Saat Perempuan Haid Ditinjau dari Hadits

10 Januari 2024   08:22 Diperbarui: 10 Januari 2024   08:25 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Salat

Larangan ini sudah dijelaskan dalam hadist berikut:

Artinya: "Apabila datang masa haidmu, tinggalkanlah salat; dan jika telah berlalu, mandilah kemudian salatlah." (HR Bukhari).

2. Puasa

Aturan ini berlaku untuk puasa wajib dan sunnah. Wanita yang sedang haid selanjutnya harus meng-qadha puasa wajib sesuai hadits berikut

. .

Artinya: "Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha' puasa dan tidak mengqadha' salat?" Maka Aisyah menjawab, "Apakah kamu dari golongan Haruriyah?" Aku menjawab, "Aku bukan Haruriyah," akan tetapi aku hanya bertanya. Dia menjawab, "Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha' salat." (HR Muslim).

3. Berhubungan Intim

Wanita yang sedang mengalami haid dilarang untuk berhubungan intim dengan suami. Dikutip dari situs Majelis Ulama Indonesia (MUI), larangan bertemunya dua alat kelamin suami istri saat istrinya sedang haid adalah haram.

Menurut Anggota komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Aminudin Yaqub, larangan ini didasari pendapat Ibnu Abbas RA. Aturan serupa telah dijelaskan Nabi Muhammad SAW dalam hadits berikut

Artinya: "Lakukanlah segala sesuatu selain jima' (hubungan badan)." (HR Muslim).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun