Mohon tunggu...
Politik

Mengembalikan Fungsi Partai Politik Dari Realita Perilaku Partai Politik Saat Ini

6 September 2017   20:54 Diperbarui: 6 September 2017   20:59 3567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Partai politik merupakan salah satu pilar dari demokrasi yang memainkan pernanan penting dalam proses penyelenggaraan Negara. Partai politik merupakan salah satu bentuk dari partisipasi politik masyarakat secara langsung dengan melibatkan diri dalam perebutan kekuasaan politik. Tumbuhnya partai politik secara bebas merupakan sebuah indikasi dari tumbuhnya demokrasi karena partai politik adalah sebuah pilar demokrasi dan menjadi instrument penting dalam berdemokrasi.

Lalu apakah yang dimakud dengan partai politik itu? Miriam budiardjo mengartikan partai politik sebagai suatu kelompok yang terorganisir, yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan melalui kekuasaan itu, melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.[1] Sedangkan perilaku politik dirumuskan sebagai kegiatan yang berkenaan dengan proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik, yang melakukan kegiatan adalah pemerintah dan masyarakat. Kegiatan yang dilakukan pada dasarnya dibagi menjadi dua yakni, fungsi-fungsi pemerintahan yang dipegang oleh pemerintah dan fungsi-fungsi politik yang dipegang oleh masyarakat.[2]

Partai politik sejatinya mempunyai beberapa fungsi utama yang harus dijalankan oleh partai politik yang ada di Indonesia, antara lain partai politik sebagai komunikasi politik diamana partai politik menjadi sarana organisasi yang dapat manjadi sarana komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah. 

Kemudian partai politik sebagai sosialisasi politik dimana partai politik adalah suatu organisasi yang mempunyai fungsi sebagai organisasi yang memberikan informasi, pengetahuan, dan pengertian kepada masyarakat agar masyarakat tahu dan peduli akan kehidupan politik. Partai politik sebagai rekruitmen politik dimana partai politik berperan sebagai organisasi yang melahirkan dan mendidik para penerus bangsa untuk menjadi seorang politikus atau pemimpin yang dibutuhkan oleh negara. Dan yang terakhir partai politik sebagai pengatur konflik yang mana partai politik diharapkan dapat menyelesaikan konflik-konflik yang ada dalam pemerintah sebagai pihak yang memfasilitasi atau mediator agar konflik tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

 Tujuan partai politik sebenarnya adalah untuk menampung atau menggali aspirasi dari rakyat agar pemerintah tahu akan apa yang dibutuhkan oleh rakyat. Hal itulah yang menjadi pokok berdirinya partai politik yang dapat membantu jalannya pemerintahan dan pemerintah dapat mensejahterakan rakyat dengan mengetahui apa yang dibutuhkan dan apa yang di inginkan masyarakat. Akan tetapi Partai politik saat ini sangatlah jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat kebanyakan, hal-hal yang semestinya menjadi tugas dan fungsi partai politik saat ini sudah mulai luntur atau melenceng bahkan mulai hilang serta tidak dilaksanakan lagi dan juga seperti kehilangan jati dirinya sebagai tujuan adanya partai politik. Partai politik tidak lagi sepenuhnya berfungsi sebagai organisasi yang menampung aspirasi dari rakyat. Partai politik saat ini hanya mengutamakan dan menjalankan peranya sebagai partai politik yang memperjuangkan kepentingan-kepentingan tertentu tanpa memikirkan fungsi utamanya.

Seperti yang sudah kita ketahui diatas bahwasanya peran partai politik merupakan satu alat atau wadah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan sangat berperan sekali dalam kehidupan politik di Negara Indonesia. Partai politik melahirkan banyak aktor politik yang berpengaruh untuk membantu atau tampil sebagai pejabat negara yang memperjuangkan kepentingan rakyat. Namun pada realitanya aktor politik yang duduk di kursi pemerintahan saat mereka menjabat, tidak sedikit ada yang hanya berjuang untuk kepentingan partai politiknya, bahkan ada juga yang kemudian membangkang dari partainya dan hanya mementingkan kepentingannya sendiri tanpa mementingkan kepentingan partai ataupun rakyat yang semestinya.

Munculnya perilaku partai politik yang demikian, tidak lain akibat dari sebuah mekanisme politik alias sistem politik yang membuat partai-partai politik mau tidak mau berlaku demikian. Maka dari itu dapat kita simpulkan bahwa dinamika partai politik Indonesia memiliki kecendrugan akan kekuasaan pada pemerintahan, yang kurang mementingkan kebutuhan Negara  sendiri. Masalah seperti ini yang harus secepat mungkin untuk disadari oleh partai politik dan diminimalisir dari negeri kita, jika hal ini terus berlangsung maka, negara akan tetap menjadi negara yang rakus akan kekuasaan dan tanpa adanya kemajuan. Keinginan negara untuk terintegrasi akan menjadi angan-angan belaka. Serta pandangan buruk masyarakat terhadap politik di Indonesia pun semakin menjadi-jadi. Kritis masyarakat dibutuhkan dalam masalah yang sedang dihadapi negara ini.

Oleh karena itu perlu disadari bersama, bahwa masalah dalam mekanisme atau sistem politik seperti inilah yang seharusnya dirubah dan mencari sistem politik lain, yang mampu mengembalikan peran dan fungsi partai politik ke jalan yang benar, sebagai penyalur aspirasi umat, pencerdas masyarakat, dan pengontrol pemerintah. Sebuah sistem yang menjadikan partai politik bukan lagi sebagai kendaraan untuk meraih kekayaan dan kekuasaan. Tetapi, bagaimana menjadikan partai politik sebagai pengontrol penguasa agar kehidupan masyarakat tetap terjamin kesejahteraannya dengan memberikan pencerdasan kepada masyarakat dan yang akan menjadi pendengar aspirasi masyarakat.

[1] Ahmad Sukardja, Hukum Tata Negara(Jakarta Timur: Sinar Grafika 2014) hlm.148

[2] Joko Budi Santoso, Modul Kewarganegaraan(Solo: Hayati, 2006) hlm. 12

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun