Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Saran KPK dan Respon Legislator Terhadap Usulan Biaya Haji 2023

28 Januari 2023   11:47 Diperbarui: 28 Januari 2023   12:00 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana jamaah haji di depan Ka'bah dilihat dari lantai 3 Masjidil Haram (Sumber: dokumentasi pribadi)

Pemerintah melalui Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas telah mengajukan usulan mengenai besaran biaya haji 2023 kepada Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja, Kamis (19/01). Besaran biaya haji 2023 yang diusulkan pemerintah sebesar Rp. 69.193.733.

Besaran biaya haji 2023 yang diusulkan pemerintah tersebut naik drastis dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp. 39.886.009. Berarti selisih usulan biaya haji tahun ini dari biaya haji tahun lalu sebesar Rp. 29.307.724. Jumlah yang tidak kecil.

Tidak heran jika besaran biaya haji yang diusulkan pemerintah kepada DPR tersebut menuai reaksi cukup keras dari banyak pihak. Termasuk para calon jamaah haji itu sendiri.  

Banyak calon jamaah haji merasa kaget dan keberatan dengan nominal biaya haji usulan pemerintah tersebut. Banyak pula calon jamaah haji merasa pesimistis bisa melunasi biaya haji jika memang biaya haji 2023 sebesar itu.

Hal itu bisa dipahami. Sebab untuk mendaftar haji saja dengan membayar setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) sebesar Rp. 25.000.000, banyak calon jamaah haji melakukannya setelah menabung sekian tahun.

Sementara saat ini calon jamaah haji harus melunasi biaya haji sebesar Rp. 44.000.000 an (jika biaya haji sudah fixed Rp. Rp. 69.193.733.-) dalam jangka waktu kurang lebih tiga bulan. Logikanya, untuk menyiapkan uang setoran awal BPIH sebesar Rp. 25 juta saja calon jamaah haji butuh waktu bertahun-tahun, apalagi untuk menyiapkan uang sebesar Rp. 44 juta an. Mereka butuh waktu lebih lama lagi.

Jamaah haji di Jabal Rahmah (Sumber: dokumentasi pribadi)
Jamaah haji di Jabal Rahmah (Sumber: dokumentasi pribadi)

Mungkin tidak semua calon jamaah haji merasa pesimis untuk bisa melunasi biaya haji 2023 yang diusulkan pemerintah sebesar Rp. 69 juta sekian itu. Calon jamaah haji yang termasuk golongan "The Have" mungkin tak masalah dengan nominal itu. Namun jumlah mereka bisa jadi tak sebanyak calon jamaah haji yang termasuk golongan "The Poor".

Oleh karena itu para legislator yang ada di Komisi VIII DPR RI sebagai wakil rakyat akan berupaya untuk menurunkan biaya haji dari yang diusulkan pemerintah. Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PDI-P Diah Pitaloka misalnya menargetkan biaya haji turun Rp. 19 juta dari yang diusulkan pemerintah. Berarti jatuhnya Rp. 50 juta.

Legislator lain, anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB, Luqman Hakim menilai bahwa biaya haji tahun 2023 tak boleh melebihi angka Rp. 55 juta. Menurutnya itu batas angka psikologis biaya haji yang harus ditanggung calon jamaah haji.

Begitu pula para legislator selain dua legislator di atas, memiliki pendapat dan pandangan yang tak jauh berbeda. Menurut mereka biaya haji 2023 yang diusulkan pemerintah terlalu tinggi. Usulan tersebut perlu dikaji ulang. Perlu ada rasionalisasi.

Tak hanya para legislator yang ada di Komisi VIII DPR RI yang bereaksi. Ternyata KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga diam-diam memantau masalah biaya haji 2023 yang diusulkan pemerintah itu.

KPK menilai biaya haji 2023 yang diusulkan pemerintah itu mungkin membuat masyarakat kaget atau terkejut. Sebab selama ini asumsi masyarakat bahwa biaya haji itu Rp. 35 juta sampai Rp. 40 juta.    

Jamaah haji sedang melakukan mabit di Muzdalifah (Sumber: dokumentasi pribadi)
Jamaah haji sedang melakukan mabit di Muzdalifah (Sumber: dokumentasi pribadi)

KPK pun kemudian menyarankan kepada Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, bahwa kalau pun biaya haji 2023 harus naik, maka naiknya harus terstruktur. Hal itu dimaksudkan agar calon jamaah haji bisa memperkirakan atau menyiapkan kekurangan biaya yang harus dibayarkan.

Dalam bahasa lain saran KPK bisa dimaknai bahwa kenaikan biaya haji 2023 jangan sedrastis saat ini. Kenaikan biaya haji diusahakan bertahap, tidak langsung seperti saat ini.

Antara saran KPK dengan keinginan dari para legislator di Komisi VIII DPR RI sepertinya ada titik temu. KPK dan para legislator di Komisi VIII DPR RI sama-sama menginginkan biaya haji 2023 tidak naik terlalu tinggi. Kalau dalam nominal mungkin ada di kisaran Rp. 50 sampai Rp. 55 juta.

Jika besaran biaya haji 2023 benar ada di kisaran Rp. 50 sampai Rp. 55 juta, mungkin angka yang cukup moderat. Masyarakat pun pasti tak akan terlalu kaget. Para calon jamaah sendiri pasti akan merasa sedikit senang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun