Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Irjen Teddy Minahasa Resmi Tersangka, Institusi Kepolisian Tercoreng Lagi

15 Oktober 2022   09:54 Diperbarui: 15 Oktober 2022   09:57 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Irjen Teddy Minahasa (Sumber: makassar.tribunnews.com)

Tragedi Kanjuruhan, Sabtu malam WIB (01/10) yang menewaskan ratusan orang dan menyebabkan ratusan orang lainnya luka-luka, telah mengakibatkan pula "korban" lainnya dari pihak kepolisian. Beberapa pejabat kepolisian di daerah Malang khususnya dicopot dari jabatannya.

Ada Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Kemudian juga Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo, Komandan Kompi AKP Has Darman. Komandan Peleton Aiptu Solikin, Komandan Peleton AKP Untung Sudjadi, Komandan Peleton Aiptu Budi Putranto, dan lain-lain, termasuk Kapolda Jawa Timur sendiri, Irjen Nico Afinta.

Secara langsung Irjen Nico Afinta tidak bersalah atas tragedi kanjuruhan. Akan tetapi sebagai Kapolda Jawa Timur mungkin dianggap harus pula bertanggungjawab atas tindakan yang tidak terukur dan kelalaian dari para anak buahnya di lapangan.

Itu resiko seorang pimpinan. Ketika anak buah melakukan kesalahan, maka pimpinan harus pula bertanggung jawab.

Irjen Nico Afinta dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur dan dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Polri. Mutasi Irjen Nico Afinta sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/2134/K2P/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022.

Sebagai ganti Irjen Nico Afinta, Kapolri mengangkat Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jawa Timur. Jabatan Irjen Teddy Minahasa sebelumnya adalah Kapolda Sumatera Barat.

Namun baru saja menjabat Kapolda Jawa Timur selama 4 hari, sesuatu yang di luar dugaan terjadi. Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri (14/10). Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. Irjen Teddy Minahasa pun resmi jadi tersangka.

Irjen Teddy Minahasa adalah jenderal polisi ke-3 dalam kurun waktu tiga bulan yang jadi tersangka. Sebelumnya ada dua orang jenderal polisi lain yang juga jadi tersangka dalam kasus yang berbeda. Satu orang jenderal polisi bintang dua dan satu orang lagi jenderal polisi bintang satu.

Kedua orang jenderal polisi itu tiada lain adalah Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. Sebelum dicopot dari Polri, pangkat terakhir Ferdy Sambo adalah Irjen (bintang dua) dan pangkat terakhir Hendra Kurniawan adalah Brigjen (bintang satu).

Sebagaimana diketahui Ferdy Sambo adalah tersangka utama kasus pembunuhan ajudannya sendiri, yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sementara itu Hendra Kurniawan ikut terlibat dalam kasus Brigadir J karena menjadi tersangka obstruction of justice.   

Tiga orang jenderal polisi menjadi tersangka dalam kasus kejahatan yang luar biasa tentu merupakan hal yang luar biasa pula. Belum lagi puluhan polisi lain yang pangkatnya kendati bukan jenderal, tapi banyak perwira juga.

Hal itu jelas merupakan pukulan keras bagi kepolisian RI. Para polisi yang seharusnya menjadi pionir dan role model bagi masyarakat pada umumnya, menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan keadilan, atau menjadi musuh tindakan kriminal, malah menjadi sebaliknya.

Melakukan pembunuhan, apalagi dengan cara yang sadis jelas merupakan kejahatan yang luar biasa. Terlebih jika yang melakukannya aparat penegak hukum seperti kepolisian.

Menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba juga merupakan kejahatan yang luar biasa. Sebab narkoba memiliki daya rusak yang juga luar biasa bagi generasi muda.

Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, harus dihukum berat. Apakagi jika yang melakukannya aparat penegak hukum seperti kepolisian.

Tiga orang jenderal polisi dan banyak personil kepolisian lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan peredaran narkoba, jelas telah membuat institusi kepolisian tercoreng. Padahal sebelumnya banyak warga masyarakat yang sudah punya persepsi kurang baik terhadap pihak kepolisian.

Tak sedikit warga masyarakat yang beranggapan bahwa banyak anggota kepolisian yang terlibat menjadi "beking" dalam beragam kejahatan. Seperti terlibat dalam perjudian, minuman keras, prostitusi, dan sebagainya.

Muncul dan terungkapnya keterlibatan banyak anggota kepolisian dalam beberapa kejahatan seperti dalam kasus pembunuhan dan peredaran narkoba, hal itu seakan mempertegas dan menjadi pembenar persepsi kurang baik banyak warga masyarakat terhadap institusi kepolisian RI selama ini.

Kepolisian RI harus benar-benar segera dibenahi. Hal itu tugas berat Kapolri dan jajarannya, termasuk presiden RI. Maju mundurnya atau baik buruknya kepolisian adalah tergantung kebijakan dan tidak terlepas dari tanggung jawab presiden juga.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun