Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sekarang Musim Hujan, Bu Risma Berhenti Dulu Melakukan Blusukan

15 Januari 2021   10:02 Diperbarui: 15 Januari 2021   11:43 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini (kompas.com)

Sewaktu menjadi Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau biasa dipanggil dengan sebutan Risma. dikenal sering melakukan blusukan. Banyak tempat di Surabaya yang pernah dikunjungi Risma sebagai objek blusukannya.

Setelah Risma diangkat menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Jokowi dan dilantik pada tanggal 23 Desember lalu, Risma tidak mengubah kebiasaannya melakukan blusukan. Bahkan di hari pertamanya menjadi Menteri Sosial, Risma tidak langsung menuju kantor Kementerian Sosial, tetapi melakukan blusukan ke beberapa tempat.

Pertama-tama Risma blusukan menemui para pemulung dan gelandangan yang ada di bantaran kali Ciliwung. Kemudian Risma melanjutkan blusukannya ke kolong jembatan fly over Pramuka, Jalan Pramuka Sari II. Setelah itu di hari-hari berikutnya Risma tercatat melakukan blusukan antara lain ke pemukiman kumuh di Penjaringan, blusukan ke kolong jembatan pegangsaan, dan blusukan di jalan protokol Sudirman-Thamrin menemui tuna wisma yang ada di sana.

Aksi blusukan yang dilakukan oleh Menteri Sosial Risma mendapat sorotan publik dan menuai pro-kontra. Ada yang memujinya setinggi langit dan tidak sedikit pula yang mencibirnya. Mereka yang termasuk kelompok kedua ini menyebut aksi blusukan Risma sebagai untuk mencari perhatian, settingan, sandiwara, pencitraan, atau bahkan  pansos.

Dalam rapat dengar pendapat perdana menteri sosial dengan Komisi VIII DPR RI Rabu (13/01/2020), beberapa anggota Komisi VIII DPR RI pun sempat mempertanyakan dan mencecar Risma terkait aksi blusukan yang dilakukannya. Risma diminta oleh para anggota dewan untuk lebih membenahi akurasi penerima bantuan sosial (bansos), bukan melakukan blusukan.

Risma merespon beberapa anggota Komisi VIII DPR RI yang mempertanyakan aksi blusukannya. Dalam kesempatan itu Risma membantah bahwa dirinya sengaja melakukan blusukan untuk mencari-cari gelandangan atau pemulung. Menurutnya, hal itu ia lakukan sambil berangkat kerja.

Aksi blusukan yang dilakukan oleh Risma memang baik dilakukan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan. Namun benar juga pendapat yang mengatakan Risma untuk tidak larut dalam blusukan. Saat ini Risma bukan lagi walikota, tapi seorang menteri sosial RI yang memiliki ruang lingkup kerja yang luas mencakup seluruh wilayah Indonesia, tidak sebatas kota Surabaya saja.

Tugas seorang menteri sosial tidaklah ringan dan cakupannya cukup banyak. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2015, dinyatakan bahwa Kementerian Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penangganan fakir miskin untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara dan inklusivitas.

Apalagi dalam konteks sekarang ini, musim hujan. Tugas Risma sebagai menteri sosial tentu semakin berat dan banyak. Hal itu dikarenakan selama musim hujan banyak potensi bencana yang mungkin terjadi. Banjir dan longsor adalah dua hal yang sering dan biasa terjadi di banyak wilayah selama musim hujan.

Kementerian Sosial yang dipimpin Risma, melalui Direktorat Sosial Korban Bencana Alam tentu dituntut bekerja lebih ekstra agar para korban bencana alam, banjir atau longsor dipastikan mendapatkan perlindungan dan bantuan sebagaimana mestinya.

Bencana banjir atau longsor bahkan saat ini sudah terjadi di beberapa daerah. Seperti di Batam, Purworejo (Jawa Tengah), Lembang, Sumedang (Jawa Barat), Polewali Mandar (Sulawesi Barat), dan  beberapa daerah lainnya. Termasuk banjir yang cukup masif di sejumlah daerah di Kalimantan  Selatan beberapa hari terakhir ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun