Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Ketika Gubernur DKI Jakarta dan Presiden Tidak Berbeda Kebijakan

19 Mei 2020   14:55 Diperbarui: 20 Mei 2020   10:38 1242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo memberikan sambutan peresmian Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) di kawasan Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/11/2017). (Foto: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Sewaktu PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) DKI Jakarta yang dimulai tanggal 10 April sampai dengan 23 April 2020 berakhir, Anies meminta perpanjangan PSBB kepada presiden c.q. Menteri Kesehatan RI. Kali ini Presiden Jokowi setuju dengan kebijakan Anies Baswedan.

Periode kedua PSBB pun diterapkan oleh Anies Baswedan mulai tanggal 24 April sampai tanggal 22 Mei 2020, dengan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 412 tahun 2020. Artinya PSBB di DKI jakarta diperpanjang selama 28 hari.

Terkait dikabulkannya permohonan perpanjangan PSBB di DKI jakarta tersebut, Anies Baswedan mengucapkan berterima kasih kepada Presiden Jokowi. Anies Baswedan mengusulkan perpanjangan PSBB di DKI jakarta karena kasus positif Covid-19 di ibu kota masih terus mengalami peningkatan.

Selain masalah persamaan kebijakan tentang perpanjangan PSBB di DKI jakarta, antara Gubernur Anies Baswedan dan Presiden Jokowi juga memiliki satu persamaan kebijakan lain. Yaitu tentang relaksasi (pelonggaran) PSSB.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada awal Mei 2020 lalu, salah seorang "pembantu presiden", yakni Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan wacana relaksasi (pelonggaran) PSBB. Salah satu maksud dari relaksasi (pelonggaran) PSBB itu untuk menjaga agar kegiatan ekonomi tetap hidup. Sontak hal tersebut mengundang banyak reaksi keras dari beberapa pihak.

Belakangan Presiden Jokowi membantah adanya wacana relaksasi (pelonggaran) PSBB tersebut. Sebagaimana dilansir banyak sumber, dalam rapat terbatas mengenai percepatan penanganan Covid-19 di istana Merdeka, melalui konferensi video (18/05/2020) Presiden Jokowi menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan tentang pelonggaran PSBB.

Kebijakan Presiden Jokowi tersebut tentu senada dengan kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Anies Baswedan pun sama, bahkan belum memikirkan untuk melakukan relaksasi (pelonggaran) PSBB di DKI Jakarta.

Kekompakan kebijakan antara Presiden Jokowi dan kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan diharapkan terus berlanjut dan membuahkan hasil yang positif, berupa menurunnya atau berkurangnya kasus Covid-19 khususnya di DKI jakarta. Adanya perbedaan kebijakan, selain akan kurang bagus dalam konteks penanganan Covid-19, juga akan menimbulkan persepsi yang kurang baik di masayarakat.

Antara Presiden Jokowi dan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebetulnya memiliki hubungan yang sangat erat. Pada periode pertama presiden Jokowi mencalonkan diri jadi presiden, Anies Baswedan merupakan salah seorang konseptor ide-ide kampanye presiden Jokowi.

Waktu itu Anies Baswedan selalu setia menemani presiden Jokowi melakukan kampanye ke berbagai wilayah tanah air. Di mana ada presiden Jokowi di situlah ada Anies Baswedan. Jejak digital bisa membuktikan hal itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun