Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sensus Online Mudah tapi Belum Tentu Semua Orang Mau Melakukannya

20 Februari 2020   11:16 Diperbarui: 27 Februari 2020   00:14 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ruangobrol.id

Sensus penduduk atau cacah jiwa yang dilaksanakan Indonesia tahun 2020 ini sedikit berbeda dengan sensus penduduk sebelumnya yang menggunakan metode tradisional. 

BPS (Biro Pusat Statistik) dalam halaman resminya menyatakan bahwa sensus beralih  dari metode tradisional menuju metode kombinasi salah satunya karena metode tradisional biayanya mahal.  

Metode kombinasi yang dimaksud BPS adalah dengan menggunakan data registrasi yang relevan dengan sensus, yang kemudian dilengkapi dengan sampel survei. 

Metode kombinasi ini salah satu cirinya dengan menggunakan internet-based-self-enumeration. Oleh karena itu sensus penduduk tahun 2020 ini ada tahapan onlinenya, yang telah dimulai tanggal 15 Pebruari 2020 lalu dan berakhir tanggal 31 Maret 2020.

Sensus penduduk secara online sudah mungkin dilakukan mengingat sekarang ini pengguna internet di Indonesia telah cukup banyak. Sebagaimana data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2015, bahwa pengguna internet di Indonesia ada 90,6 juta atau sekitar 35% dari penduduk Indonesia.

Akan tetapi tentu saja sensus penduduk secara online tahun 2020 tidak sepenuhnya bisa dilakukan mengingat belum semua penduduk Indonesia menjadi pengguna internet dan belum semua daerah memiliki akses layanan internet. 

Oleh karena itu BPS tetap menyiapkan tahapan sensus dengan metode tradisional pada bulan Juli 2020. Tahapan ini untuk meng-cover masyarakat yang masih terkendala melakukan registrasi secara online.

Melakukan sensus online 2020 ternyata cukup mudah. Langkah pertama adalah dengan masuk ke website BPS, yakni bps.go.id. Setelah itu akan muncul halaman dengan headline "Online Population Census". Di bawah headline itu ada dua tulisan bergantian, yaitu "sensus.bps.go.id" dan "Click Here". Sewaktu tulisan "Click Here" muncul, klik pesan itu. Setelak diklik, akan masuk ke halaman "login".

Halaman "login" memuat menu "pilihan bahasa" di pojok kanan atas dan logo Sensus Penduduk 2020 di pojok kiri atas. Di bagian tengah agak ke bawah dari menu "pilihan bahasa" dan logo Sensus Penduduk 2020, ada lambang Garuda bertuliskan "Republik Indonesia". Kemudian di bawahnya ada judul "Sensus Penduduk Online, 15 Februari - 31 Maret 2020".

Setelah itu ada ucapan "Selamat Datang" dan informasi tentang Sensus Penduduk 2020. Selanjutnya ada "perintah" untuk melakukan pengisian data disertai dengan beberapa pemberitahuan sebagai berikut :

  • Bahwa waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga;
  • Agar menyiapkan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Dokumen Pernikahan, Dokumen Perceraian, Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan;
  • Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol "Simpan sementara".

Sebelum melakukan registrasi/pengisian data (masih di halaman "login"), ada "kolom perintah" yang harus diisi. "Kolom perintah" yang dimaksud adalah permintaan untuk mengisi NIK, Nomor KK, dan kode captcha. Setelah semua diisi dengan benar, klik tombol "Cek Keberadaan" yang ada di bawah "kolom perintah" tadi. 

Setelah itu akan masuk ke halaman selanjutnya, yakni halaman "password". Sesuai namanya, di halaman ini ada permintaan untuk membuat password. Selain itu diminta juga menjawab pertanyaan yang diperlukan.

Setelah membuat password dan menjawab pertanyaan yang diperlukan dengan benar, isi kode captcha kembali. Lalu tekan tombol "masuk". Jika semua dilakukan dengan benar, kita akan masuk ke halaman dimaksud, yakni halaman registrasi /pengisian data. 

Halaman ini memuat beberapa pertanyaan menyangkut variabel individu, pekerjaan, dan perumahan. Kita tidak harus menuliskan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diberikan. Kita cukup meng-klik salah satu opsi jawaban yang tersedia, yang sesuai dengan data kita. Kecuali dalam beberapa pertanyaan tertentu kita diminta menuliskan jawaban. Itu juga sifatnya opsional.

Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan pertama-tama ditujukan kepada "Kepala Keluarga". Selanjutnya pertanyaan-pertanyaan itu ditujukan kepada anggota keluarga (anak, isteri, atau lainnya). Jika semua pertanyaan sudah kita jawab, kita bisa memilih opsi "simpan sementara" atau "kirim". 

Seandainya masih ragu ada jawaban yang kurang valid, kita bisa memilih opsi "simpan sementara", agar nanti kita bisa mengedit kembali. Akan tetapi jika sudah yakin semua jawaban valid, maka kita bisa langsung mengklik opsi "kirim". Selesai sudah sensus online 2020 kita laksanakan.


 Melakukan sensus online 2020 ternyata memang mudah. Akan tetapi walaupun mudah belum tentu semua masyarakat mau melakukannya. Mengapa ? karena sensus online ini sifatnya mandiri tidak difasilitasi oleh BPS. Artinya tergantung "kerelaan" masyarakat sendiri. 

Belum tentu semua warga masyarakat "memiliki waktu" untuk melakukan sensus online. Mungkin juga sebagian warga masyarakat bersikap apatis. Selain itu bisa saja warga masyarakat tidak memiliki kuota internet untuk melakukan sensus online.

Dengan demikian menurut penulis pihak BPS bisa memfasilitasi warga masyarakat dengan menyediakan fasilitas untuk menginput data sensus penduduk sekaligus menyediakan operator atau penginput datanya. Hal ini akan mempercepat pelaksanaan sensus penduduk itu sendiri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun