Mohon tunggu...
Wiwik Winarsih
Wiwik Winarsih Mohon Tunggu... Konsultan - Hati yang gembira adalah obat

Pekerja Lepas

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Ada Apa dengan Dana BOS Kita?

13 Februari 2020   20:15 Diperbarui: 17 Februari 2020   03:20 862
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi infrastruktur sekolah (KOMPAS/Didie SW)

Penyaluran Dana BOS 2020

Mulai tahun 2020 ini penyaluran dana BOS akan langsung ke rekening sekolah. Rupanya Menteri Nadiem membuat kebijakan ini didasari keprihatinan penyaluran dana BOS sering terlambat. Bahkan, Menteri Nadiem mengatakan ada kepala sekolah yang terpaksa menggadaikan barang pribadi untuk menutupi biaya operasional sekolah.

Apakah penyaluran langsung dana BOS ke sekolah akan menyelesaikan masalah keterlambatan penyaluran dana BOS? Pada awal-awal periode dana BOS sudah pernah diterapkan dana BOS langsung di transfer ke rekening sekolah.

Tetapi karena ada keluhan dari pemerintah daerah yang merasa hanya dilewati saja akhirnya pada tahun 2012 diputuskan dana BOS disalurkan melalui mekanisme dekonsentrasi di provinsi dan agar pengelolaan dana BOS juga lebih dekat.

Ternyata setelah dana BOS disalurkan melalui provinsi masalah keterlambatan penyaluran dana BOS tetap terjadi. Dan alasan yang sering dikatakan oleh pengelola dana BOS mengapa BOS terlambat di salurkan karena sekolah terlambat membuat laporan penggunaan Dana BOS (laporan kegiatan dan laporan keuangan).  

Mengapa sekolah terlambat membuat laporan keuangan? Apabila mengacu dari keprihatinan Menteri Nadiem ada kepala sekolah yang terpaksa menggadaikan barang pribadinya, walaupun memprihatinkan aksi seperti ini saja sudah menimbulkan potensi keterlambatan laporan keuangan. Apabila menggadaikan barang akan menimbulkan bunga. 

Dari sumber dana mana bunga ini akan dibayar? Menurut peraturan sekolah tidak boleh berutang. Dana BOS tidak diperbolehkan digunakan untuk membayar bunga. Yang terjadi kemudian adalah manipulasi laporan keuangan karena realisasi belanja tidak sesuai dengan rencana anggaran.

Sekolah hanya akan sibuk mencari bukti-bukti belanja aspal dan akibatnya terlambat menyetorkan laporan keuangan. Dan karena terlambat menyetorkan laporan keuangan tentu saja penyaluran dana BOS periode berikutnya juga akan terlambat. Siklus ini akan terus berputar apabila penyebabnya tidak segera dipotong.

Bagaimana memotong siklus lingkaran setan masalah penyaluran dana BOS ini? Salah satu caranya yaitu memastikan realisasi belanja di sekolah sesuai dengan rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS). Lagi-lagi ini adalah masalah pengendalian dan sosialisasi yang kuat.

Apabila pengelola Dana Bos mengatakan sekolah harus menyusun RKAS sesuai prosedur dan di serahkan pada jadwal yang ditentukan, apabila tidak ada pengendalian, kerja sama dan komunikasi antara semua level pengelola Dana BOS, dipastikan sekolah akan tetap tidak tertib.  

Apabila sosialisasi pengelolaan Dana BOS dilakukan dengan benar, tidak ada ketentuan abu-abu yang membuat sekolah bimbang, sekolah tentu saja akan lebih mudah mengelola Dana BOS karena tidak ada pertanyaan lagi mulai dari perencanaan sampai dengan laporan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun