Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menagih Hutang Yayasan Supersemar

14 Agustus 2015   04:01 Diperbarui: 14 Agustus 2015   04:01 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ecek Ecek Atau Benaran :

Putusan PK yang dikeluarkan oleh MA, kepada ahli waris Soehato dan Yayasan Supersemar yang harus mengemlbalikan uang sebesar Rp 4.389 Triliun kepada negara , tentu dapat saja menimbulkan keraguan dikalangan rakyat Indonesia. Apakah putusan PK MA tersebut merupakan putusan yang benar benar berkekuatan hukum, atau hanya sekedar putusan ecek ecek (main main) agar persoalan yang sempat menjadi sorotan umum itu memuaskan hati rakyat Indonesia.

Dalam pemberitaan yang di siarkan oleh Messmedia online dan surat kabar, tidak terbaca adanya batas waktu untuk pengembalian uang tersebut, dan kemudian tidak juga terlihat adanya sanksi hukum yang di berikan kepada ahli waris Soeharto dan Yayasan Supersemar jika tidak mengembalikan uang tersebut. Dan kemudian jika uang tersebut benar benar di kembalikan oleh ahli waris Soehato dan Yayasan Supersemar kepada Negara, untuk keperluan apa pula uang itu di pergunakan. Atau uang tersebut tetap di simpan, sembari menunggu rakyat negeri ini lupa, baru di bagi bagi.

Tapi mengingat jumlah uang yang cukup besar yang harus di kembalikan oleh ahli waris Soeharto dan Yayasan Supersemar. Apakah ada harta ahli waris Soehato dan Yayasan Supersemar sebesar itu?. Tentu semua ini masih menjadi pertanyaan. Di tambah lagi kapan eksekusi putusan PK ini di lakukan. Dan siapa yang berani untuk melakukannya? Keraguan ini boleh saja muncul di tengah tengah rakyat Indonesia, karena mengingat trah Soehato masih punya pengaruh di dalam pemerintahan saat ini.

Berbesar Hati :

Apa yang telah di putuskan oleh MA haruslah di hormati. Sebagai warga Negara yang taat hukum, keluarga alm Presiden Soeharto dan Yayasan Supersemar harus berbesar hati menerima keputusan yang di berikan oleh MA untuk mengembalikan uang rakyat kepada rakyat. Uang sebesar Rp 4, 385 triliun itu, bagi rakyat Indonesia bukan merupakan jumlah yang sedikit.

Masih banyak rakyat negeri ini yang membutuhkannya. Terlebih dari 30% jumlah rakyat miskin di negeri ini. Dan masih banyak lagi anak anak Indonesia yang belum menikmati pendidikan secara maksimal, karena di sebabkan biaya pendidikan di negeri ini masih terlalu mahal.

Dan sebagai bangsa yang besar kita juga harus dapat berbesar hati, andaikata trah Cendana dan Yayasan Supersemar tidak mampu untuk memenuhi tuntutan hukum yang telah di tetapkan oleh MA, dengan catatan tidak ada lagi harta warisan maupun asset Yayasan Supersemar yang akan di jual untuk menutupi hutang hutang itu, bangsa ini haruslah memaafkannya. Bagaimanapun Soeharto semasa hidupnya, dan menjadi Presiden selama 32 tahun, tentu telah banyak berbuat untuk bangsa dan Negara ini. Walaupun terkadang dalam menjalankan tugasnya Soeharto kerap menggunakan tangan besinya.

Selama 32 tahun Soeharto berkuasa, tentu banyak konstribusi yang diberikannya terhadap pembangunan Indonesia. Tak bisa untuk di pungkiri, selama kepemimpinannya sebagai Presiden, Indonesia cukup di segani di kawasan ASEAN, Asia dan bahkan dunia, tentu sebagai bangsa yang besar kita akan menghargai semua ini.

Dan kepada ahli waris Soeharto beserta Yayasan Supersemar, jika memang tidak mampu untuk mengembalikan uang tersebut kepada Negara, di minta agar meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas terjadinya semua itu. Karena bagaimanapun rakyat Indonesia masih memiliki rasa toleransi yang tinggi, dan memiliki rasa maaf yang besar. Semoga!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun