Mohon tunggu...
DAVIT WIRAWAN
DAVIT WIRAWAN Mohon Tunggu... Freelancer - News is my life
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Langkahkan kakimu dimana berpijak, walaupun tujuannya berbeda

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Berikut Fakta-fakta Zaim Saidi Usai Gempar Transaksi Pakai Dinar

4 Februari 2021   21:38 Diperbarui: 4 Februari 2021   22:12 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Zaim Zaidi (dok. Facebook)

Respon dan gerak cepat Bareskrim Polri untuk menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi yang diduga bertransaksi menggunakan koin dinar dan dirham. Ada beberapa fakta yang terungkap terkait peran Zaim Saidi dari transaksi koin dinar dan dirham ini.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima penyidik pada Kamis (28/1) lalu, di mana beredar video viral penggunaan dinar emas dan dirham perak yang dipakai untuk transaksi di lapak di Pasar Muamalah, Beji, Depok, Jawa Barat.

Zaim sebelumnya membantah adanya transaksi dengan mata uang asing. Dia mengatakan penggunaan dinar dan dirham tersebut hanya istilah. Dia menuturkan hal ini dilakukan untuk memperkenalkan alat tukar sunah diadakan oleh Nabi.

"Nah, yang ketiga, kita memang di dalam alat tukar itu, kita memperkenalkan alat tukar sunah yang diadakan oleh Nabi SAW, yaitu koin emas, koin perak, dan koin tembaga. Nah, jadi koin kita itu bukan dinar dan dirham namanya. Itu ngawur, itu orang nggak paham. Dikiranya itu adalah dinar Irak, atau dirham Kuwait, atau dirham Maroko, makanya dikaitkan dengan Undang-Undang Mata Uang," kata Zaim saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).

Berikut ini sejumlah fakta terkait Zaim Saidi yang melakukan transaksi dengan koin dirham dan dinar:

1. Berperan Sebagai Inisiator

Informasi didapat detikcom, Rabu (3/2/2021), Zaim Saidi berperan sebagai inisiator dan penyedia lapak Pasar Muamalah. Pasar Muamalah disebutkan sebagai pengelola dan Wakala induk untuk menukar rupiah dengan koin dinar atau dirham.

Zaim diketahui pemilik lahan Pasar Muamalah di mana awalnya dibentuk untuk komunitas masyarakat yang mau berdagang dengan mengikuti tradisi pasar di zaman nabi. Zaim juga yang menentukan harga beli koin dinar dan dirham di Pasar Muamalah.

Harga yang ditentukan itu mengacu pada harga di PT Aneka Tambang ditambah 2,5 % sebagai margin keuntungan.Jumlah pedagangnya bisa sekitar 10-15 pedagang yang dikoordinasi oleh seorang pengawas.

2. Barang Bukti Diamankan

Polisi juga sudah ada 5 saksi yang diperiksa baik dari pengawas, pedagang, hingga pemilik lapak. Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun