Mohon tunggu...
Harwina
Harwina Mohon Tunggu... Perawat - mahasiswa

hobi memasak,membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Kementrian Kesehatan terhadap Implementasi UU No 17 Tahun 2023 terhadap Pelayanan Kesehatan dan Tenaga Kesehatan

27 Desember 2023   14:14 Diperbarui: 27 Desember 2023   14:17 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tantangan yang dihadapi

Tenaga kesehatan terbatas dalam jumlah serta distribusi yang tidak merata, yang dapat menghambat optimalisasi dari transformasi kesehatan. Selain itu peningkatan kualitas mutu tenaga kesehatan yang masih harus terus ditingkatkan dengan daya dukung yang kuat dari pemerintah. Kepastian komitmen dari semua pihak dalam pelaksanaan peraturan yang ada.

Rekomendasi

Kementrian kesehatan beserta pemerintah melakukan lebih mengoptimalkan lagi penegakan peraturan untuk nakes khususnya bagi perawat demi peningkatan kualitas maupun kuantitas sehingga tepat sasaran dan tercapainya tujuan yang diharapkan. Survei lanjutan pelaksanaan peraturan yang berlaku  demi perbaikan aturan- aturan yang sudah ada serta melibatkan Nakes terkait dalam pelaksanaan peraturan yang berlaku. Penguatan komitmen dari semua pihak yang terlibat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun