Strategi Kementrian Kesehatan terhadap Implementasi UU No 17 Tahun 2023 terhadap Pelayanan Kesehatan dan Tenaga Kesehatan
27 Desember 2023 14:14Diperbarui: 27 Desember 2023 14:173761
Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak 11 Juli 2023 dan resmi ditandatangani Presiden RI Jokowi pada 8 Agustus lalu. Undang-undang yang terdiri dari 20 bab dan 458 pasal ini menjadi isu yang menjadi perhatian dunia kesehatan di Indonesia. Terbitnya aturan baru tersebut dianggap memiliki tantangan bagi tenaga kesehatan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.