Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Strategi Kementrian Kesehatan terhadap Implementasi UU No 17 Tahun 2023 terhadap Pelayanan Kesehatan dan Tenaga Kesehatan

27 Desember 2023   14:14 Diperbarui: 27 Desember 2023   14:17 376 1
Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak 11 Juli 2023 dan resmi ditandatangani Presiden RI Jokowi pada 8 Agustus lalu. Undang-undang yang terdiri dari 20 bab dan 458 pasal ini menjadi isu yang menjadi perhatian dunia kesehatan di Indonesia. Terbitnya aturan baru tersebut dianggap memiliki tantangan bagi tenaga kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun