Mohon tunggu...
W. Bintang
W. Bintang Mohon Tunggu... Freelancer - Variety Writer

Penulis lepas, memberikan perspektif atas apa yang sedang ramai dibicarakan.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

3 Bantuan Pemerintah untuk UMKM 2021, Apa Saja?

6 April 2021   08:30 Diperbarui: 6 April 2021   08:30 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BPUM dan beberapa program telah dipersiapkan pemerintah untuk menyokong UMKM (Shutterstock via kompas.com)

Sebelumnya, peserta dari kartu prakerja telah mendapatkan manfaat dengan besaran total Rp 3.550.000.

Besaran total terdiri pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan), insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dalam keterangan resminya pada 6 Maret 2021 mengatakan pemberian KUR Super merupakan salah satu bentuk pemberdayaan Alumni Kartu Prakerja pasca menjadi Peserta Kartu Prakerja.

Denni Puspa Purbasari mengatakan bahwa Tim Pelaksana Kartu Prakerja mengeparesiasi kebijakan pemberian KUR kepada alumni Kartu Prakerja yang terkena PHK ini karena juga mendukung pertumbuhan dari Program Kartu Prakerja ke depannya.

Berdasarkan statistik yang dilansir, terdapat lebih kurang 19.500 alumni pelatihan karty prakerja yang menyatakan diri sebagai wirausaha.

Hal ini menunjukkan bahwa program Kartu Prakerja juga mampu menciptakan wirausaha baru.

"Statistik Manajemen Kartu Prakerja menunjukkan bahwa 35 persen penerima Kartu Prakerja yang dulunya tidak bekerja kemudian menjadi bekerja dimana 17 persen-nya menjadi wirausaha," ujarnya.

Baca lebih lengkap: "19.500 Alumi Kartu Prakerja Jadi Wirausahawan dan Bakal Dapat KUR"

3. Program kewirausahaan sosial (Prokus) dari Kementerian Sosial

Prokus dari Kemensos diberikan kepada Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah graduasi (sudah keluar dari komponen rentan atau miskin).

Melansir laman resmi Indonesia.go.id, bantuan ini menurut rencana akan diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19.

KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun