Mohon tunggu...
W. Bintang
W. Bintang Mohon Tunggu... Freelancer - Variety Writer

Penulis lepas, memberikan perspektif atas apa yang sedang ramai dibicarakan.

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Setelah Visa 5 Tahun untuk WNA, Adakah Visa Jangka Panjang Ketika WNI ke Luar Negeri?

30 Maret 2021   01:11 Diperbarui: 4 April 2021   15:20 832
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Negara mana saja yang menerapkan bebas visa atau visa jangka panjang? (Gerd Altmann/Pixabay)

Ketentuan lebih lanjut terkait visa Australia dapat anda simak dalam dua tautan berikut:

1) Pertanyaan Umum tentang Visa Working Holiday

2) Mengajukan Visa di Indonesia

2. Jepang

Gunung Fuji, Jepang (David Mark/Pixabay)
Gunung Fuji, Jepang (David Mark/Pixabay)

WNI bisa mendapatkan bebas visa multiple entry ke Jepang hingga 3 tahun atau sampai batas akhir berlaku paspor elektronik (mana yang lebih dulu tercapai). Tapi perlu diingat bahwa Anda hanya bisa tinggal selama maksimal 15 hari pada setiap kunjungan.

Sebelum Anda dapat menikmati benefit visa kunjungan ke Jepang, baiknya Anda memperhatikan langkah pengurusan yang tertera dalam tautan berikut ini.

3. Korea Selatan

Namdaemun, Korea Selatan (tragrpx/Pixabay)
Namdaemun, Korea Selatan (tragrpx/Pixabay)

Korea Selatan memberlakukan multiple visa alias satu kali pengajuan visa untuk berkali-kali kunjungan bagi wisatawan Indonesia. Multiple visa dapat digunakan selama lima tahun untuk berkali-kali kunjungandengan durasi maksimal setiap masa kunjungan adalah 30 hari.

Tidak hanya itu, terdapat visa yang berlaku selama 10 tahun yang dapat diberikan oleh Korea Selatan kepada WNI mengikuti persyaratan khusus yang tertera dalam tautan berikut ini.

4. Schengen/Eropa

Menara Eiffel, Perancis (Free-Photos/Pixabay)
Menara Eiffel, Perancis (Free-Photos/Pixabay)

Secara umum, jika Anda baru pertama kali mengajukan visa Schengen, maka biasanya Anda akan mendapatkan masa berlaku visa selama 30 hari atau 90 hari saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun