Kisruh All England 2021 sampai melibatkan jalur diplomatik Indonesia yang meminta klarifikasi serta melakukan lobi dengan pemerintah Inggris. Menarik juga untuk kemudian menulis sejarah hubungan di antara dua negara.
Sebelum melanjutkan tulisan ini, jangan lupa untuk mengikuti event dari Komunitas Traveler Kompasiana dengan tema terkait Inggris, lho pada hari Sabtu (20/03/21) sore waktu Indonesia.
Detilnya langsung saja klik: Ikut, Yuk, Sabtu Ini Kita ke Inggris lewat Zoom bersama KBRI London
Sejarah Sebelum Kemerdekaan
Pelaut Inggris pertama kali mencapai apa yang sekarang menjadi Indonesia pada abad ke-16, ketika Sir Francis Drake mencapai Maluku pada tahun 1579 dalam perjalanan keliling dunia.
Perusahaan British East India membuka pos perdagangan di Banten pada pelayaran pertama pada tahun 1601 dan impor lada dari Jawa merupakan bagian penting dari perdagangan Inggris selama dua puluh tahun.
Namun, karena persaingan yang ketat dengan Perusahaan Hindia Timur Belanda, pos perdagangan Inggris di Banten ditutup pada tahun 1683. Inggris mengalihkan perhatian mereka ke anak benua India sementara Belanda mulai memantapkan diri mereka lebih kuat di Jawa dan kemudian meluas ke sebagian besar wilayah kepulauan Indonesia.
Dari saat itu, kekuatan Inggris yang tersisa hanya ada di garnisun mereka di Bencoolen (nama lampau dari Bengkulu) serta pos dagang di sekitar Selat Malaka. Selama Perang Napoleon di Eropa, Kerajaan Belanda dan daerah jajahannya di Hindia Timur jatuh ke tangan Republik Prancis.
Inggris melancarkan kampanye militer melawan Belanda dan Perancis di Jawa dan mendirikan pemerintahan Inggris di Jawa. Dari tahun 1811 hingga 1815, Indonesia diadministrasikan oleh Inggris. Sir Thomas Stamford Raffles diangkat sebagai Letnan Gubernur Jawa pada tahun 1811-1816.
Raffles adalah penggemar budaya dan sejarah Jawa sehingga selama pemerintahannya dia memimpin ekspedisi yang menemukan Borobudur, Trowulan dan situs arkeologi lainnya di Jawa, kemudian menulis The History of Java dan menerbitkannya pada tahun 1817.
Inggris dan Belanda menandatangani Perjanjian Inggris-Belanda tahun 1824 yang menetapkan batas wilayah Inggris dan Belanda di Asia Tenggara dan India. Perbatasan tersebut kemudian diwarisi oleh Brunei modern, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.