Mohon tunggu...
WILDI ADILA
WILDI ADILA Mohon Tunggu... Lainnya - mediocre

A lifetime learner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wacana Pelonggaran PSBB, Ancaman Resesi Hingga Herd Immunity

19 Mei 2020   21:14 Diperbarui: 19 Mei 2020   23:02 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebijakan PSBB | sumber: ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/wsj.

Dua negara yang sering dirumorkan melakukan kebijakan herd immunity adalah Inggris dan Swedia. Namun demikian, Inggris dan Swedia tak mengakui jika melakukan kebujakan tersebut.

Swedia adalah salah satu negara Eropa yang sama sekali tidak menerapkan lockdown. Seperti yang dilansir The New York Times, meskipun pemerintah menghimbau warganya untuk berdiam di rumah, mayoritas tempat public di Swedia tetap beroperasi seperti biasanya.

Sedangkan di Inggris, terdapat kecurigaan jika pemerintah setempat sedang merencanakan penerapan herd immunity secara diam-diam sebagai solusi penanganan pandemi. Menurut Independent, Sir David King, mantan kepala penasihat sains pemerintah Inggris, menduga jika Perdana Menteri Boris Johnson menerapkan herd immunity sejak April dan akan membuat kebijakan pelonggaran pembatasan sosial.

Bila tuduhan penerapan herd immunity tersebut benar, lalu seperti apa perkembangan kasus covid-19 terkini di kedua negara tersebut?

Jika melihat dari data terkini, Inggris menjadi salah satu negara yang paling terdampak akibat Covid-19. Inggris berada di urutan ke-4 dengan kasus corona terbanyak; 243.695 kasus 34.636 diantaranya meninggal dunia.

Sementara itu, Swedia menjadi negara yang paling terpukul dibandingkan negara lainnya di wilayah nordik seperti Denmark, Norwegia, dan Findlandia. Berdasarkan catatan terakhir worldmeter, Swedia tercatat memiliki 30.143 kasus corona dengan 1.881 kematian.

Penerapan kebijakan herd immunity biasanya dapat terlihat dari upaya suatu negara yang memberikan Langkah-langkah longgar bagi warga negaranya di tengah badai pandemic corona. Jika pelonggaran PSBB di Indonesia nantinya direalisasikan, masyarakat perlu waspada jika ini adalah bentuk lain dari penerapan herd immunity.

Kebijakan herd immunity bukannya tak menunai kritik. WHO sendiri mengecam negara yang menerapkan kebijakan longgar dan herd immunity. Menurut para ahli kesehatan, herd immunity dapat menyebabkan banyak kematian sebagai bagian dari seleksi maupun proses mencapai kekebalan tersebut.

Para ahli berpendapat jika strategi herd immunity akan sangat beresiko jika diterapkan di Indonesia. Menurut ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Msyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono, kans herd immunity di Indonesia dapat berhasil jika setidaknya separuh populasi penduduk Indonesia atau sebanyak 130 juta masyarakat telah terinfeksi Covid-19. Herd immunity terlalu riskan diberlakukan di Indonesia karena jumlah penduduknya yang sangat besar.

Selain itu, herd immunity juga sangat beresiko mengorbankan nyawa mayoritas populasi berusia tua dan warga dengan penyakit penyerta seperti jantung, hipertensi, dan diabetes. Tak selalu golongan tua yang memiliki resiko. masyarakat usia produktif di bawah 45 tahun yang terinfeksi virus ini juga memiliki potensi yang cukup besar untuk menjadi super-spreader atau penyebar super.

Dari paparan di atas, herd immunity erat kaitannya dengan kebijakan yang longgar. Dengan melihat besarnya resiko yang bisa terjadi dari penerapan herd immunity dan pelonggaran PSBB, pemerintah rasanya perlu mengkaji kembali wacana tersebut. Paling tidak sampai kurva kasus covid-19 di Indonesia menunjukkan tanda-tanda melandai. Hal ini tentunya juga diimbangi dengan kesiapan fasilitas dan tenaga medis, status wilayah, dan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Wildi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun