Mohon tunggu...
Pendidikan

Upaya Mencegah Korupsi dalam Pembelajaran

17 Desember 2018   12:19 Diperbarui: 17 Desember 2018   13:24 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

UPAYA MENCEGAH KORUPSI DALAM PEMBELAJARAN

Oleh : Wilda Zakiya Nufus

Keberhasilan penanggulangan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum saja, namun ditentukan pula pada aspek tindakan preventifnya. Tindakan preventif ini diartikan bahwa korupsi dapat dicegah secara dini dengan menguatkan pendidikan anti korupsi di sekolah dan juga di kampus.

Dalam kurikulum nasional pendidikan di Indonesia,istilah korupsi relative belum banyak yang mengenalnya. Dalam Undang-Undang 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional secara eksplisit istilah pendidikan pendidikan anti korupsi tidak di sebutkan. Dengan demikian, pendidikan anti korupsi dapat dipandang sebagai hasil dari inovasipendidikan. 

Hal ini sesuai dengan dinamika masyarakat, dari masyarakat yang oritarian dengan cirri ketertupan menuju masyarakat demokratis yang menjungjung tinggi keterbukaan dan kejujuran.

Pendidiksan anti korupsi merupakan langkag pencegahan sejak dini terjadinya korupsi. Hanya saja, pendekatan preventif ini memang tidak dapat dinikmati secaralangsun, tetapi akan terlihat hasilnya dalam jangka yang panjang. Berbeda dengan pendekatan represif yang mengandalan jalur hukum sehingga terlihat agresif menidangkan dan memenjarakan orang-orang yang bersalah. 

Pendidikan anti korupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi upaya korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi. 

Mentalitas anti korupsi ini akan terwujud jikasetiap orangsecara sadarmembina kemampuan generasi mendatang untuk mampu mengidentifikasi berbagai kelemahan dari siistem nilai yang mereka warisi dan meme\perbaharui sisitem nilai warisan dengan situai-situasi yang baru.

Pendidikan anti korupsi adalah program pendidikan tentang korupsi yang bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kepedulian warga negara terhadap bahaya dan akibat dari tindakan korupsi. 

Target utama pendidikan anti korupsi adalah memperkenalkan fenomena korupsi yang mencakup kriteria, penyeBab dan akibatnya, meningkatkan sikap tidak toleran terhadap tindakan korupsi, menunjukkan berbagai kemungkinan usaha untuk melawan korupsi serta berkontribusi terhadap standar yang ditetapkan sebelumnya seperti mewujudkan nilai-nilai dan kapasitas untuk menentang korupsi dikalangan generasi muda. 

Disamping itu siswa juga dibawa untuk mengenalisis nilai-nilai standar yang berkontribusi terhadapterjadinya korupsi serta nilai-nilai yang menolak atau tidak setuju dengan tindakan korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun