Mohon tunggu...
Wiji DilaLestari
Wiji DilaLestari Mohon Tunggu... Lainnya - wijidila

Tetap semangat gapai asa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemanfaatan Startup Digital untuk Mendongkrak UMKM di Masa Pandemi

1 Desember 2020   11:45 Diperbarui: 1 Desember 2020   11:52 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Merebaknya Virus Corona atau yang disebut dengan Covid-19 (Corona  Virus Disease) yang pertama kali muncul pada akhir tahun 2019 di Wuhan, China kemudian  menyebar secara cepat ke seluruh belahan dunia. Hal tersebut yang kemudian merubah tatanan social yang ada pada suatu kehidupan masyarakat serta berdampak dalam berbagai bidang kehidupan tidak hanya pada bidang kesehatan saja yang terkena dampak dari adanya pandemic covid-19 ini, 

akan tetapi pandemic covid-19 ini juga berdampak dalam bidang perekonomian di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari kemerosotan kondisi ekonomi di Indonesia yang menuju kearah resesi  ekonomi atau kontraksi besar yang terjadi dalam perekonomian yang mengalami perlambatan dalam bidang perekonomian Indonesia.

Kementerian Keuangan (Kemenkau) mencatat, salah satu dunia usaha yang terdampak signifikan adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal tersebut karena diberlakukannya phsycal distancing atau jaga jarak sehingga menyebabkan penurunan belanja investasi termasuk untuk pembangunan dan perolehan aset tetap, dan penurunan realisasi belanja pemerintah termasuk belanja barang, serta menyebabkan terjadinya penurunan perdagangan luar negeri yang cukup tajam yang kemudian berpengaruh terhadap perkembangan UMKM. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan di masa pandemic covid-19 yang kemudian membuat masyarakat harus tetap berdiam diri dirumah untuk memutus penyebaran mata rantai covid-19.

 Menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Keci, dan Menengah (KUKM) tahun 2018, jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Daya serap tenaga kerja UMKM adalah sebanyak 117 juta pekerja atau 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha. 

Sementara itu kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61,1%, dan sisanya yaitu 38,9% disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya sebesar 5.550 atau 0,01% dari jumlah pelaku usaha, dimana Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro yang berjumlah 98,68% dengan daya serap tenaga kerja sekitar 89%. 

Sementara itu sumbangan usaha mikro terhadap PDB hanya sekitar 37,8%. Hal tersebut dapat dilihat bahwa peran UMKM dalam bidang perekonomian sangat mendominan serta memiliki kontribusi yang besar dalam perekonomian nasional, akan tetapi selama adanya pandemic covid-19 membuat perekonomian nasional mengalami penurunan. Untuk itu, perlu adanya upaya agar UMKM dapat berkembang menjadi tombak perekonomian nasional walaupun ditengah pandemic covid-19 salah satunya dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi melalui pemanfaatan startup digital di era saat ini yang semakin canggih.

Di Era Digital saat ini dimana teknologi yang kian canggih serta makin mengalami kemajuan secara signifikan sehingga dapat mempermudahkan pekerjaan manusia dalam kehidupan sehari-hari, salah satu keuntungan dalam bidang ekonomi dengan memanfaatkan platform online melalui penggunaan startup digital oleh para pelaku usaha untuk mendongkrak UMKM yang ada di Indonesia agar dapat berkembang pesat walaupun ditengah pandemic covid-19 saat ini, 

serta dapat menjadi garda terdepan dalam memyongsong pencapaian pilar ekonomi SDGs (Sustainable Development Goals) 2030 melalui pembangunan berkelanjuan seperti penciptaan lapangan kerja, penciptaan kondisi kerja yang layak, inovasi bisnis, adaptasi dan mitigasi dampak negatif ekonomi, sosial dan lingkungan paa operasi bisnis untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 

Hal tersebut dapat dilakukan dengan bekerjasama dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Indonesia yakni  dengan menjalin kerjasama bersama para pelaku e-commerce atau ahli teknologi (IT) dengan mengembangkan suatu aplikasi maupun unicorn yang akan menjadi wadah sebaga tempat dalam mempromosikan produk atau kerjainan tangan yang diproduksi oleh UMKM, sebagai upaya dalam memajukan UMKM ditengah pandemic covid-19 melalui pemasaran produk yang dilakukan secara online, 

dengan adanya pemasaran secara online maka akan mampu mencakup jumlah target atau sasaran konsumen yang lebih luas serta tidak mengharuskan antara penjual dan pembeli untuk bertatap muka secara langsung dimasa pandemic covid-19 saat ini. 

Dalam memanfaatkan kecanggihan digital di era sekarang salah satunya melalui e-commerce yakni dengan menciptakan suatu aplikasi atau startup untuk mempromosikannya secara online, dimana  dalam mempromosikannya tidak hanya mempromosikan satu UMKM saja akan tetapi dengan adanya pemanfaatan startup digital dalam mempromosikannya dapat mencakup beberapa UMKM dengan aneka produk yang ditawarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun