Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Retorika
Kesejahteraan guru bukanlah pilihan, melainkan kewajiban negara. Hal ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, bahkan juga sejalan dengan amanat konstitusi.Â
Namun, fakta di lapangan menunjukkan jurang yang lebar antara teks undang-undang dan realitas keseharian guru.
Negara seharusnya menyadari bahwa kesejahteraan guru bukan hanya soal gaji. Ia menyangkut martabat profesi.Â
Guru yang sejahtera akan lebih fokus mengajar, lebih tenang menghadapi murid, dan lebih bersemangat dalam meningkatkan kompetensi dirinya.Â
Sebaliknya, guru yang hidup dalam tekanan ekonomi cenderung kelelahan, kehilangan motivasi, bahkan terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk bertahan hidup.
Apakah kita rela kualitas pendidikan bangsa ini digadaikan hanya karena guru tidak mendapatkan haknya?Â
Apakah kita akan terus menutup mata terhadap kenyataan bahwa masa depan anak-anak Indonesia bergantung pada kesejahteraan para gurunya?
Komentar Omjay: Guru Butuh Perhatian Nyata
Dr. Wijaya Kusumah, M.Pd, yang akrab disapa Omjay, sering kali menyuarakan keresahan guru di berbagai forum.Â