Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Usia Pensiunan Guru Bisakah Dinaikkan?

30 Mei 2025   12:41 Diperbarui: 30 Mei 2025   12:52 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Usulan kepala bkn/tiktok imas sumiati

Ada beberapa alasan yang dapat mendukung kenaikan usia pensiun guru yaitu:

Pertama, guru adalah profesi yang sangat penting dalam membentuk generasi muda dan memajukan pendidikan di Indonesia. Dengan menaikkan usia pensiun guru, maka pengalaman dan pengetahuan mereka dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.

Kedua, banyak guru yang masih memiliki kemampuan dan semangat untuk terus mengajar dan berbagi pengetahuan meskipun telah mencapai usia 60 tahun. Dengan menaikkan usia pensiun, maka mereka dapat terus berkontribusi pada pendidikan dan masyarakat.

Tantangan dalam Menaikkan Usia Pensiun Guru

Namun, ada juga beberapa tantangan yang perlu dipertimbangkan dalam menaikkan usia pensiun guru. 

Pertama, perlu ada penyesuaian pada sistem pendidikan dan kebijakan pemerintah untuk mengakomodasi guru yang lebih tua.

Kedua, perlu ada perhatian pada kesehatan dan kesejahteraan guru yang lebih tua, sehingga mereka dapat terus mengajar dengan efektif dan efisien.

Kesimpulan

Usia pensiun guru di Indonesia saat ini adalah 60 tahun, namun ada kemungkinan untuk menaikkan usia pensiun guru menjadi 65 tahun untuk guru madya dan 70 tahun untuk guru utama. Jika perubahan ini terjadi, maka pengalaman dan pengetahuan guru dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan. Namun, perlu ada penyesuaian pada sistem pendidikan dan kebijakan pemerintah untuk mengakomodasi guru yang lebih tua.

Harapan untuk Masa Depan

Mari kita berharap bahwa RUU Sisdiknas dan RUU ASN dapat membawa perubahan positif pada ketentuan usia pensiun guru. Dengan demikian, guru dapat terus berkontribusi pada pendidikan dan masyarakat, dan pengalaman serta pengetahuan mereka dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun