Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Usia Pensiunan Guru Bisakah Dinaikkan?

30 Mei 2025   12:41 Diperbarui: 30 Mei 2025   12:52 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Omjay guru blogger Indonesia/dokpri

Kemungkinan Kenaikan Usia Pensiun

- Belum ada informasi resmi tentang rencana kenaikan usia pensiun guru menjadi 65 tahun untuk guru madya dan 70 tahun untuk guru utama
- RUU Sisdiknas dan RUU ASN mungkin dapat membawa perubahan pada ketentuan usia pensiun guru, namun belum ada detail pasti tentang hal ini

Untuk informasi lebih lanjut tentang ketentuan usia pensiun guru dan kemungkinan perubahan regulasi, Anda dapat memantau perkembangan RUU Sisdiknas dan RUU ASN atau menghubungi lembaga terkait seperti BKN.

Mengenai Usia Pensiun Guru: Apakah Bisa Dinaikkan? Bisa saja kalau ada ketentuan bari dan diperjuangkan terus oleh PGRI. Sebab Omjay melihat masih banyak guru yang masih sehat dan kuat di usia 70 tahun.

Perlu kita ketahui. Usia pensiun guru PNS di Indonesia saat ini adalah 60 tahun untuk jabatan fungsional guru. Namun, ada ketentuan khusus untuk beberapa jenis jabatan fungsional lainnya. 

Belakangan ini, muncul wacana untuk menaikkan usia pensiun guru menjadi 65 tahun untuk guru madya dan 70 tahun untuk guru utama. Apakah hal ini bisa dilakukan?

Ketentuan Usia Pensiun Guru Saat Ini

Saat ini, batas usia pensiun (BUP) untuk guru PNS adalah 60 tahun. Namun, ada beberapa jenis jabatan fungsional lain yang memiliki BUP yang berbeda. Misalnya, Pejabat Fungsional Ahli Utama memiliki BUP 65 tahun, tapi ini tidak secara spesifik disebutkan untuk guru.

Kemungkinan Kenaikan Usia Pensiun

Belum ada informasi resmi tentang rencana kenaikan usia pensiun guru menjadi 65 tahun untuk guru madya dan 70 tahun untuk guru utama. Namun, RUU Sisdiknas dan RUU ASN mungkin dapat membawa perubahan pada ketentuan usia pensiun guru. Jika perubahan ini terjadi, maka usia pensiun guru bisa dinaikkan.

Alasan untuk Menaikkan Usia Pensiun Guru sebenarnya simple saja. Masih banyak guru yang masih sehat dan produktif di usia senja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun