Tulisan ini hanya iseng saja. Sekedar menjawab pertanyaan seorang kawan. Mengapa ada guru penggerak tapi belum ada dosen penggerak yang dikeluarkan oleh Kemdikbudristek?
Omjay juga bingung dan gak bisa jawab. Sebab ini wewenang dari pejabat Kemdikbudristek. Selama ini ada Diklat guru penggerak. Tapi kenapa belum ada Diklat dosen penggerak? he-he-he.
Omjay mulai mencari tahu lebih mendalam. Dosen penggerak diperlukan karena dua hal; pertama, era digital dengan keberlimpahan data dan informasi merupakan potensi dan kesempatan bagi mahasiswa untuk menjadi hebat. Namun, hal itu memerlukan dosen penggerak yang mampu memandu agar kemajuan teknologi informasi yang dahsyat ini tetap berkontribusi positif bagi peningkatan kompetensi dan kapabilitas mahasiswa. Selengkapnya bisa dibaca di sini.
Ketiga, kampus merdeka yang digagas mas Menteri Nadiem memerlukan banyak dosen penggerak untuk merealisasikannya. Karena mahasiswa perlu difasilitasi untuk berkreasi dan berinovasi di dalam dan di luar kampus, yang mana hal ini memerlukan dosen yang memiliki gagasan dan kemampuan menggerakkan, baik berupa pemikiran yang visioner dan aplikatif maupun solusi untuk problematika yang hadir di masyarakat.
Sumber: https://mediaindonesia.com/opini/498832/dosen-penggerak
Mungkin Diklat dosen penggerak belum ada karena dosen penggerak diminta menjadi pengajar guru penggerak atau pelatih ahli.
Jadi semuanya bergerak dan tergerakkan untuk memimpin pembelajaran. Baik di sekolah maupun di kampus. Mereka sedang mengajari guru untuk menjadi guru berkualitas.
Guru berkualitas karena dilatih oleh dosen berkualitas pula. Begitulah Pak Jejen menuliskannya di republika hari ini.Â
Kita memang harus menagih guru berkualitas dan Omjay akan berusaha menjadi guru berkualitas. Tentu saja dengan belajar sepanjang hayat.